DPR Minta Pemerintah Tidak Remehkan Penyebaran Mpox: Active Case Finding jadi Kunci

DPR Minta Pemerintah Tidak Remehkan Penyebaran Mpox: Active Case Finding jadi Kunci

DPR minta pemerintah untuk melakukan active case finding untuk menanggulangi penyebaran virus Mpox-WHO -

HARIAN DISWAY – Penyakit Mpox di Indonesia telah mencapai 88 kasus terkonfirmasi. Badan kesehatan dunia (WHO) pun sudah mengumumkan darurat kesehatan global. 

Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menyampaikan bahwa pemerintah tdak boleh menganggap remeh penyebaran penyakit yang ditularkan dari kontak alat kelamin ini. 

“Belajar dari Covid-19, kita tidak boleh menganggap enteng penyakit ini agar tetap waspada,” ucapnya.

Alumnus S3 Kedokteran UGM tersebut menyatakan bahwa penemuan 88 kasus di Indonesia baru melalui metode passive case finding (penemuan kasus secara pasif). Artinya pasien datang ke fasilitas kesehatan karena ada keluhan dan terdiagnosa Mpox. 

Edy juga menyarankan perlu dilakukannya active case finding, yakni penelusuran  kasus secara aktif oleh Kementrian Kesehatan (Kemenkes).

“Tracing kelompok berisiko dan kontak erat ini perlu dilakukan. Sehingga kemungkinan adanya kasus yang tidak terdeteksi menjadi lebih sedikit,” ungkap Legiselator dari Dapil Jawa Tengah III itu.

BACA JUGA:Kasus Mpox Terus Meningkat, Kemenkes Sebut Vaksinasi Hanya Untuk Kelompok Berisiko Tertular


Active case finding dalam penanggulangan penyakit Mpox --Freepik

Selain itu, Edy meminta agar pemerintah memperketat pintu masuk negara. Sepertihalnya pengecekan di bandara dan pelabuhan internasional.

Ketika petugas mencurigai bahwa mereka yuang dari luar negeri itu sedang sakit, maka harus segera diisolasi dan dilakukan pemeriksaan. 

“Tolong betul-betul dilihat apakah ada WNA atau WNI dari luar negeri yang sakit. Suhunya berapa, itu dipantau,” ujarnya. 

Edy juga menyinggung ketersediaan vaksin. Sejauh ini Kementerian Kesehatan menurut rilisnya menyediakan total 4450 dosis.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sempat menyebutkan akan menambah lagi 1000 dosis. Perlu diketahui, vaksin Mpox harus diberikan dua kali. Artinya sasaran vaksinasi Mpox sejumlah 2725 orang. 

”Sebaiknya vaksinnya diperbanyak lagi. Menkes harus segera membuat rencana untuk menyetok vaksin,” tutur Edy Wuryanto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: