KPU Surabaya: Hasil Pemeriksaan Kesehatan Eri-Armuji Harus Diterima Maksimal 1 September

Ketua KPU Kota Surabaya Suprayitno (kiri) dan Direktur Utama RSUD Dr Soewandhie dokter Billy Daniel Messakh (kanan).-Vincentius Andito Dwijaya Bhakti-
"Intinya, calon kepala daerah ini, fisik dan kejiwaannya terimplementasi di hasil pemeriksaan kesehatan," tandasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: