Cara Pendaftaran QR Code MyPertamina untuk Beli Pertalite dan Solar Subsidi

Cara Pendaftaran QR Code MyPertamina untuk Beli Pertalite dan Solar Subsidi

Ilustrasi pembelian subsidi BBM menggunakan Qr Code dari MyPertamina--Disway.id

HARIAN DISWAY - PT Pertamina Patra Niaga telah meminta kepada masyarakat untuk segera mendaftar QR Code sebagai penerima BBM bersubsidi melalui Program Subsidi Tepat Sasaran Pertamina.

Ke depannya, masyarakat diwajibkan menunjukkan QR Code sebelum mengisi BBM bersubsidi seperti Solar atau Pertalite di SPBU. Jika QR Code ini tidak dapat ditunjukkan, masyarakat tidak akan diizinkan mengisi BBM bersubsidi saat aturan tersebut diberlakukan.

Pertamina masih membuka pendaftaran program Subsidi Tepat untuk pembelian BBM subsidi jenis Pertalite bagi pengguna kendaraan roda empat.

BACA JUGA:Muncul Polemik Pertalite Bakal dihapus, Pertamina Patra Niaga Pastikan Masih Tetap Berlanjut Pada 1 September 2024

Pendaftaran itu berlaku di wilayah tahap 1 yaitu Jawa, Madura, Bali, dan sebagian wilayah lain yakni Kepri, NTT, Maluku, Maluku Utara, Gorontalo, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Timur.

"Diharapkan akhir Agustus pengguna kendaraan tahap 1 ini sudah melakukan pendaftaran," jelas Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, dalam keterangan resminya.


Salah satu SPBU di kawasan Jakarta Selatan nampak sudah tak lagi menjual BBM subsidi pertalite--Sabrina Hutajulu

Dikutip melalui Website resmi MyPertamina, beberapa dokumen yang perlu disiapkan untuk mendaftar adalah foto KTP, foto diri, foto STNK (tampak depan dan belakang), foto kendaraan tampak keseluruhan, foto kendaraan tampak depan nomor polisi dan foto KIR bagi kendaraan pengguna KIR.

BACA JUGA:Jangan Khawatir! Pertamina Patra Niaga Tetap Pasok Pertalite sesuai Penugasan Pemerintah

Berikut link dan cara daftar QR Code Mypertamina untuk membeli BBM Subsidi seperti Pertalite dan Solar subsidi:

1. Buka situs https://subsiditepat.mypertamina.id/

2. Daftar akun baru dengan klik "Daftar Sekarang"

3. Baca dan ceklis syarat serta ketentuan lalu lanjutkan pendaftaran

4. Isi formulir pendaftaran dengan melengkapi nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor ponsel, email, dan kata sandi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: