Sukseskan PON XXI, Pj Gubernur Aceh Ikuti Saran Mendagri untuk Posisikan Media Massa sebagai Dukungan Penting

Sukseskan PON XXI, Pj Gubernur Aceh Ikuti Saran Mendagri untuk Posisikan Media Massa sebagai Dukungan Penting

Pj Gubernur Aceh tangah menjelaskan bahwa pimpinan atau mendagri telah memberikan prioritas kerja utama kepada dirinya yaitu menyukseskan PON serta Pilkada. Safrizal menegaskan bahwa kunci sukses itu adalah dengan membangun chemistry dengan media massa. --Puspen Kemendagri

Senada dengan Aang, masih dalam media gathering di Hutan Kota by Plataran Senayan, Jakarta, Selasa, 3 September 2024 lalu, Asisten Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Brigjen Pol. Azis Andriansyah mengatakan posisi media massa sangat strategis.
Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Aang Witarsa Rofik (tengah) menjelaskan bahwa media massa berperan sebagai jembatan informasi antara penyelenggara, atlet, dan masyarakat. --Puspen Kemendagri

BACA JUGA: ID Card Jurnalis Peliput PON XXI Berlaku Dobel di Aceh dan Sumut demi Kemudahan

Media massa diperlukan untuk mendukung publikasi PON XXI. Dia menyebutkan, media massa dapat mengenalkan sejumlah cabang olahraga (cabor) yang belum banyak diketahui publik. Misalnya cabor petanque, gateball atau dance sport.

Dengan bantuan media massa maka olahraga yang belum diketahui masyarakat itu diharapkan dapat dikenal lebih luas. “Semua itu bisa diangkat. Sejarah olahraga misalnya. Semua harus dikenalkan ke masyarakat dengan bantuan media massa," katanya.

Dirinya berharap, peran dari media massa dapat memunculkan pahlawan-pahlawan baru di dunia olahraga. Media massa dapat mengangkat kisah sukses dan perjuangan para atlet yang berprestasi dalam meraih juara.

BACA JUGA: Anggota Komisi X DPR RI Mujib Rohmat: Publikasi PON XII Aceh-Sumut 2024 Harus Optimal

Dengan demikian, masyarakat akan terinspirasi oleh pencapaian tersebut. “Intinya kita bisa men-trigger seluruh masyarakat Agar pandangannya bisa tertuju ke PON dan membawa dampak positif bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya. (Puspen Kemendagri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: