Iffa Rosita Gantikan Hasyim Asy’ari Jadi Komisioner KPU
Sidang DPR yang menetapkan Iffa Rosita sebagai pengganti Hasyim Asy'ari sebagai ketua KPU.-Disway.id-
HARIAN DISWAY – Tampuk pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah diisi pengganti. Ini setelah DPR menetapkan Iffa Rosita sebagai Komisioner KPU RI menggantikan Hasyim Asy'ari. Hasyim diberhentikan karena pelanggaran etik.
Keputusan ini disetujui di Rapat Paripurna DPR ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 10 September 2024.
"Sidang dewan kami hormati. Perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi II DPR RI atas penetapan pergantian antarwaktu anggota KPU masa jabatan 2022-2027 tersebut dapat disetujui dan ditetapkan?" tanya Ketua DPR Puan Maharani yang memimpin sidang.
"Setuju," kata para peserta rapat.
BACA JUGA:Banyak Kotak Kosong, KPU Malah Ingin 16 Persen Golput Hilang
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan, penetapan Iffa sudah dilakukan oleh Komisi bidang Pemerintahan DPR sejak tiga pekan lalu. Ia menyebut, saat itu Iffa juga bersedia untuk menjadi Komisioner KPU PAW.
"Saudari Iffa bersedia, terus kami sudah putuskan, kami sampaikan ke pimpinan DPR. Nah hari ini diagendakan untuk dibacakan dan menjadi keputusan paripurna, keputusan DPR. Jadi kalau kemarin kan keputusan Komisi II hari ini insyaallah jadi keputusan DPR," ujarnya.
Seperti diketahui sebelumnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi untuk Hasyim Asy'ari atas dugaan pelanggaran etik.
Hasyim terbukti melakukan tindakan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN Den Haag, Belanda berinisial CAT. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: