Istana Bela Kaesang Naik Jet Pribadi: Peradilan Sepihak
Hasan Nasbi--Instagram @hasan_nasbi
Selain itu, juga akan memudahkan KPK untuk mendalami dugaan gratifikasi. Jika jet pribadi itu dinyatakan sebagai gratifikasi oleh KPK, Boyamin berharap Kaesang mengembalikan nominal yang setara dengan fasilitas yang diterimanya kepada negara.
Ia pun berharap KPK segera menuntaskan analisis atas klarifikasi yang disampaikan Kaesang. “Yakni untuk menentukan apakah fasilitas jet pribadi itu bentuk gratifikasi atau bukan,” tanadasnya kepada awak media, kemarin.
Kaesang Pangarep sambangi gedung KPK untuk klarifikasi soal dugaan gratifikasi jet pribadi pada Selasa, 17 September 2024.--Dokumentasi PSI
Sementara itu, Ketua DPP PDIP Deddy Yevry Sitorus menilai kedatangan Kaesang Pangarep ke gedung KPK cuma gimik. Sebab, katanya, Kaesang bisa saja terang-terangan kepada publik soal penumpang jet pribadi dalam perjalanan menuju AS itu.
“Karena kalau betul hanya nebeng, tunjukin dong manifes pesawatnya, manifes penumpang. Ini cap imigrasinya yang ada di pesawat, ini lho fotonya, itu klir,” katanya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: