Sah! DPR Resmikan Revisi UU Wantimpres Jadi Undang-undang

Sah! DPR Resmikan Revisi UU Wantimpres Jadi Undang-undang

Suasana rapat paripurna DPR RI di Senayan, Rabu, 9 Juli 2024.--Youtube Parlemen TV

Dalam paparannya, Ketua Baleg Wihadi Wiyanto mengatakan bahwa komposisi Wantimpres RI terdiri dari seorang ketua merangkap anggota dan beberapa orang anggota yang jumlahnya disesuaikan kebutuhan presiden.

“Seluruh fraksi menerima dan menyetujui RUU Wantimpres ini untuk segera disahkan menjadi UU di rapat paripurna,” jelasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: