PDIP Pecat 2 Caleg Terpilih di Dapil Jateng V dan Banten I

PDIP Pecat 2 Caleg Terpilih di Dapil Jateng V dan Banten I

Tia Rahmawati yang digantikan oleh nama lain jelang pelantikan -Instagram: @tiararahmania_bantenofficial-

HARIAN DISWAY - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi mengganti 2 calon legislatif (caleg) terpilihnya dengan kader yang lain.

 

Hal itu terjadi lantaran Rahmad Handoyo dari daerah pemilihan (Dapil) Jawa Tengah V dan Tia Rahmania dari Dapil Banten I  telah diberhentikan oleh PDIP.

 

Padahal pada pemilihan legislatif (pileg) 2024, Rahmad memenangkan kursi DPR setelah meraup 76.414 suara sah di dapilnya. Ia maju dengan nomor urut 4 dalam daftar calon tetap.

 

Rahmad menjadi satu dari tiga kader PDIP yang lolos dari Jateng V, bersama Puan Maharani dan Adik Sasongko. Akhirnya, posisinya sebagai caleg terpilih digantikan dengan Didik Haryadi.

 

Sebelumnya, Didik tak sampai lolos ke Senayan karena hanya mendapatkan suara sah sebanyak 74.750 saja. "Rahmad Handoyo tidak lagi memenuhi syarat menjadi anggota DPR karena yang bersangkutan diberhentikan dari anggota partai," tulis KPU.

 

BACA JUGA:Puan Sebut Kemungkinan PDIP Gabung Pemerintahan Prabowo

BACA JUGA:PDIP Menghadapi KIM, Said Abdullah: Pilkada Bukan Permusuhan Politik, tapi Kontestasi Demokratis

Sementara itu, Tia diganti dengan Bonnie Triyana. Padahal, sebelumnya Tia mendapatkan 37.359 suara sah. Dia berada di peringkat paling atas dalam perolehan suara terbanyak bagi PDIP.

Tia menjadi satu-satunya kader PDIP yang mendapatkan kursi di Banten I. Di sisi lain, Bonnie gagal menjadi anggota DPR karena hanya mendapat 36.516 suara.

Alasan penggantian Tia pun sama dengan Rahmad. "Tia Rahmania tidak lagi memenuhi syarat menjadi anggota DPR karena yang bersangkutan diberhentikan dari anggota partai," jelas keterangan KPU.

Sebelumnya, sempat beredar di X bahwa Tia menjadi sorotan. Yakni setelah mengkritik keras Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron saat berbicara soal integritas dalam acara Pemantapan Nilai-nilai Kebangsaan bagi Calon Anggota DPR periode 2024-2029 yang digelar Lemhanas RI beberapa waktu lalu.

Tentu saja hal ini mengundang reaksi negatif warganet.

BACA JUGA:PDIP Usung Pramono-Rano Karno di Pilgub DKI Jakarta, Bukan Anies Baswedan

 

BACA JUGA:PDIP Buka Suara soal Duet Pramono-Rano di Pilkada Jakarta, Batal Usung Anies?

"KAPAN WARASNYA NEGARI INI?!? Caleg DPR RI terpilih, Tia Rahmania yang mewakili 37.359 suara rakyat dipecat @PDI_Perjuangan gegara protes sama wakil Ketua KPK Nurul Gufron yang BERMASALAH? Wow!" tulis akun @Bos Purwa.

"Penyebabnya Krn Tia Rahmania ini kritik Orang KPK pak Nurul Ghufron. Akhirnya dia dipecat dan batal dilantik jadi anggota DPR RI dari PDIP. Apa PDIP tidak suka kader kader yg anti korupsi ?" tulis akun @R_min80 

Penggantian itu tertulis di dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 1368 Tahun 2024 tentang Perubahan Keempat Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1206 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPR dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.

"Menetapkan perubahan penetapan calon terpilih anggota DPR dalam Pemilu Tahun 2024 terhadap PDIP Dapil Jawa Tengah V dan Banten I," demikian bunyi keputusan yang diteken oleh Ketua KPU Mochammad Afifuddin pada 23 September 2024.

*) Mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura, Peserta MBKM Harian Disway

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: