Jelang Pilkada, Basarnas Ajarkan PPGD

Jelang Pilkada, Basarnas Ajarkan PPGD

Salah satu teknik pengangkatan yang dijelaskan di Jambore Kampung Tangguh Merah Putih-Moch Sahirol Layeli-

Sebelum mengangkat korban yang harus dilakukan adalah meminta izin. Kemudian apa yang harus dilakukan ketika korban tak sadarkan diri?

Kris mengatakan setidaknya harus ada saksi yang melihat kita saat sedang melakukan pertolongan. Jika semua syarat sudah terpenuhi maka barulah kita bisa melakukan pengangkatan. Prosedur pengangkatan harus dilakukan oleh tiga orang.

Kemudian ada juga prosedur pemindahan darurat yang dilakukan saat keadaan darurat. Misalnya seperti amuk massa, hazmat, dan lainnya. Pemindahan tersebut bersifat untuk mengamankan korban dari situasi yang berbahaya.

"Ada enam teknik pemindahan yang bisa dilakukan yaitu menarik baju, webing, tarikan firefighter, tarikan bahu, pendukung, dan tarikan selimut," ucap Kris.

Teknik-teknik PPGD ini mampu meningkatkan persentase hidup dari korban. Kris juga mengatakan, meskipun sudah mengetahui cara untuk PPGD tetapi penyelamat harus paham kondisi lingkungan. Jangan sampai penolong juga jadi korban karena tidak bisa memahami kondisi lingkungan. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: