Wafat dalam Pesawat, Dua Jamaah Haji asal Jatim Dapat Asuransi Extra Cover Rp 125 Juta

Wafat dalam Pesawat, Dua Jamaah Haji asal Jatim Dapat Asuransi Extra Cover Rp 125 Juta

Penyerahan secara simbolis asuransi extra cover Rp 125 Juta kepada ahli waris jamaah wafat atas nama Sutima Asmawi.-Humas Kanwil Kemenag Jatim-

Pada kesempatan yang sama, Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur Akhmad Sruji Bahtiar mengucapkan terima kasih kepada pihak maskapai penerbangan atas pemberian santunan extra cover.

“Kami sampaikan apresiasi kepada Saudia Airlines. Ini adalah bentuk tanggung jawab dan perhatian Saudia Airlines kepada jamaah haji yang wafat saat di pesawat,” ungkap Bahtiar.

BACA JUGA:Kontroversi Kuota Haji 2024 Terus Berlanjut, DPR Lakukan Evaluasi dan Tindakan Pengawasan

Sebagaimana diketahui, jamaah yang wafat pada operasional haji tahun 2024 berjumlah 497 orang. Rinciannya wafat di tanah air sebanyak 29 jamaah.

Kemudian wafat di Arab Saudi saat pelaksanaan haji sebanyak 441 jamaah dan wafat di Arab Saudi setelah operasional haji sebanyak 27 jamaah.

Mereka berhak mendapatkan klaim asuransi sebesar Bipih masing-masing embarkasi haji. Klaim asuransi selanjutnya diproses oleh Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

Klaim asuransi akan ditransfer langsung oleh perusahaan asuransi ke rekening jamaah yang wafat. Tepatnya melalui bank penerima setoran Bipih. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: