40 Hari Pasca Dilantik, AKD DPRD Kota Surabaya Tak Kunjung Selesai
Anggota DPRD Kota Surabaya masa bhakti 2024-2029.-Sahirol Layeli-Harian Disway-
“Ya nanti kita koordinasikan dengan Pak Ketua (Adi Sutarwijono, Red), bagaimana sikap beliau terkait dengan perkembangan pimpinan DPRD, karena kita sudah vakum sekitar 40 hari,” ujarnya.
Kendati demikian, Bachtiar memastikan bahwa kendala penyusunan AKD tidak berimbas pada kinerja anggota DPRD Kota Surabaya. Mereka tetap menjalankan aktivitasnya masing-masing sebagai dewan.
“Saya kira tidak juga, karena minggu lalu sudah terbentuk fraksi. Semua anggota fraksi sudah bisa melakukan aktifitas penyerapan aspirasi masyarakat dan mengawal program-program pemerintah yang ada,” tandas Bachtiar. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: