Pilkada Serentak dan Pemberantasan Korupsi

Pilkada Serentak dan Pemberantasan Korupsi

ILUSTRASI pilkada serentak dan pemberantasan korupsi.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

Saya sepakat dengan Chandra Hamzah dan Amien Sunaryadi bahwa perbuatan korupsi itu yang paling prinsip adalah soal ada/tidaknya unsur ”menguntungkan diri sendiri dan/atau orang lain” tanpa harus selalu diembel-embeli merugikan negara atau tidak. 

Dengan kata lain, sekalipun kerugian negaranya tidak terbukti (karena misalnya pelakunya pejabat dan/atau kerabat atau keluarganya menyalahgunakan kewenangan, kekuasaan, serta pengaruhnya melakukan perbuatan melawan untuk memeras pihak swasta, sehingga yang rugi swasta, dan bukan negara) tetap saja itu harus dianggap perbuatan korupsi. 

Bagaimanapun, perbuatan melawan hukum yang berbau-bau kekuasaan semacam itu tentu saja bertentangan dengan kepentingan/ketertiban umum. Lantas, apa hubungan semua uraian panjang di atas dengan pilkada serentak? 

Mengingat pilpres sudah lewat, pilkada serentak ini sebenarnya bisa menjadi kesempatan besar kedua bagi rakyat yang berdaulat untuk memutus mata rantai jeratan korupsi dan stagnasi pemberantasan korupsi yang berputar-putar di tangan politisi dan nepotismenya.

Bisa juga setidaknya menguranginya dengan cara tidak memilih calon-calon yang dalam rekam jejaknya membiarkan, mendukung, melindungi, bahkan melakukan sendiri permainan anggaran daerah dan menempatkan pejabat serta menguasai badan-badan usaha milik negara/daerah berdasar nepotisme.

Juga, yang tidak gemar melakukan suap-menyuap dengan berbagai cara mulai berbagi bansos, dana bantuan ini itu ke ormas/lembaga ini itu, tidak memberikan konsesi dan jabatan ini itu kepada siapa pun guna mendapatkan dukungan suara agar berkuasa dan menguntungkan diri sendiri dan nepotismenya.

Lantas, adakah calon yang ideal seperti yang kita inginkan? (*)


*) Didik Sasono Setyadi adalah dosen tamu Le Havre Universite, Prancis, serta staf pengajar bidang hukum dan kebijakan publik Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta. --

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: