Pilkada Serentak dan Pemberantasan Korupsi
ILUSTRASI pilkada serentak dan pemberantasan korupsi.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-
AKHIR NOVEMBER 2024 Indonesia akan melaksanakan pemilihan umum kepala daerah (pilkada) serentak. Seperti halnya pada setiap pemilihan umum yang lain, yaitu pilpres dan pileg, pilkada pun dipenuhi dengan harapan publik agar terpilih pemimpin yang daerah yang baik dan jujur.
Di samping kemampuan teknis, manajemen dan leadership diperlukan untuk membangun daerahnya guna meningkatkan kesejahteraan warga.
Pemimpin yang baik dan jujur itu terwujud pada figur kepala daerah yang antikorupsi atau setidaknya tidak mau korupsi karena sadar bahwa korupsi merupakan perbuatan tercela.
BACA JUGA: Pilkada di Jalurnya Lagi
BACA JUGA: Pilkada Dimajukan, Siapa Diuntungkan?
Harapan publik untuk mendapatkan pemimpin daerah yang tidak korup tampaknya masih jadi harapan yang tak kunjung terwujud. Sebab, setiap tahun (bahkan sejak reformasi dan/atau sejak KPK dibentuk), tetap saja selalu ada kepala daerah provinsi maupun kabupaten kota yang terjerat kasus korupsi.
Bahkan, tidak hanya di level daerah. Di level pusat pun menteri-menteri dalam kabinet pemerintahan tidak sedikit yang ujungnya menjadi terpidana kasus korupsi.
Maka itu, kebaikan dan kejujuran di dalam pemerintahan daerah maupun pusat ternyata masih jadi barang yang sangat langka hingga akibatnya masih banyak pemimpin daerah yang dipilih maupun pemimpin pusat yang diangkat ternyata adalah para penjahat/pelaku kriminal yang berbahaya bagi masyarakat.
BACA JUGA: Pilkada di Depan Mata, Jatim Butuh Pemimpin Berfigur Ambeg Paramarta
BACA JUGA: Ngalap Berkah Stimulus Ekonomi dari Pilkada Jatim 2024
Belum lama ini saya mencoba untuk berpartisipasi dalam upaya negara ini melakukan pemberantasan korupsi dengan mengikuti proses rekrutmen pimpinan KPK. Namun, saya belum beruntung karena hanya sempat lolos seleksi administrasi, kemudian ikut seleksi ujian tertulis, setelah itu gagal masuk proses selanjutnya.
Dari proses seleksi tersebut, saya mendapatkan pelajaran bahwa antusiasme masyarakat untuk menjadi aktor-aktor penting dalam pemberantasan korupsi cukup tinggi. Dengan hanya tersedia lima kursi pimpinan yang, ada lebih dari 300 orang yang lolos seleksi administrasi.
Mereka yang ikut seleksi terdiri atas unsur dari lembaga-lembaga kejaksaan, kepolisian, peradilan, lembaga eksekutif, perguruan tinggi, hingga masyarakat sipil seperti unsur LSM, jurnalis, dan lain-lain.
BACA JUGA: El Clasico Pilkada Ponorogo 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: