Per 24 Oktober 2024, Buruh Demonstrasi Menyoal UU Cipta Kerja yang Dinilai Merugikan Buruh

Per 24 Oktober 2024, Buruh Demonstrasi Menyoal UU Cipta Kerja yang Dinilai Merugikan Buruh

Buruh akan melakukan demonstrasi 7 hari berturut-turut mulai Kamis, 24 Oktober 2024. Hal itu disampaikan Presiden Konferensi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal saat konferensi pers secara daring. --iStockphoto

"Kenaikan 10 persen untuk daerah yang disparitas upahnya terlalu jauh, sedangkan untuk yang rata-rata di kisaran 8 hingga 9 persen. Kami tidak meminta upah tinggi, tetapi upah yang layak,” pungkasnya. (*)

*) Mahasiswa Magang Prodi Komunikasi Penyiaran Islam UIN Satu Tulungagung di Harian Disway 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: