Per 24 Oktober 2024, Buruh Demonstrasi Menyoal UU Cipta Kerja yang Dinilai Merugikan Buruh
Buruh akan melakukan demonstrasi 7 hari berturut-turut mulai Kamis, 24 Oktober 2024. Hal itu disampaikan Presiden Konferensi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal saat konferensi pers secara daring. --iStockphoto
"Kenaikan 10 persen untuk daerah yang disparitas upahnya terlalu jauh, sedangkan untuk yang rata-rata di kisaran 8 hingga 9 persen. Kami tidak meminta upah tinggi, tetapi upah yang layak,” pungkasnya. (*)
*) Mahasiswa Magang Prodi Komunikasi Penyiaran Islam UIN Satu Tulungagung di Harian Disway
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: