Sandra Dewi Ungkap Punya Perjanjian Pisah Harta dengan Harvey Moeis sebelum Menikah
Sandra Dewi ungkap punya perjanjian pisah harta dengan Harvey Moeis sebelum menikah. --Instagram @sandradewi88
"Saya tidak pernah bertanya soal itu, Yang Mulia," jawabnya singkat. Dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan Harvey, Kejagung secara resmi menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, pada 22 Juli 2024.
Bersama dengan Harvey, Helena Lim juga menjadi tersangka dalam kasus ini. Sebagai bagian dari proses hukum, sejumlah barang sitaan milik Harvey Moeis dipaparkan, termasuk 11 unit tanah dan bangunan.
BACA JUGA: Artis Sandra Dewi Dihadirkan Sebagai Saksi, Buka Suara soal Aset dan Perhiasan yang Disita
Tersebar di Jakarta Selatan, Jakarta Barat, dan Tangerang, serta beberapa aset mewah lainnya. Dan dalam kasus ini, beberapa aset milik Sandra juga turut disita untuk diperiksa lebih lanjut oleh pihak berwenang.
Sandra menegaskan bahwa sebagian barang-barang yang disita adalah miliknya sendiri dan bukan hasil pemberian Harvey. Ada 8 mobil mewah, 88 tas bermerek, 141 perhiasan, uang tunai senilai USD 400 ribu dan Rp 13,5 miliar, serta 7 unit logam mulia.
Sandra bersikukuh bahwa sebagian besar barang-barang tersebut merupakan hasil jerih payahnya sendiri selama berkarier. Meskipun dalam situasi sulit, ia tetap mempertahankan bahwa aset-aset yang diperolehnya adalah dari hasil usaha pribadinya (Jessica Laurent)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: