Hilang Sudah Akal Sehat! Curi Kayu Negara dan Curi Uang Negara Hukumannya Sama
Ilustrasi kayu hutan dan uang rupiah.--Freepik
HARIAN DISWAY - Sila kelima berbunyi “keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”, katanya. Fenomena yang kaya semakin kaya dan yang miskin semakin miskin bukan menjadi bualan belaka, ini sudah menjadi tradisi yang tidak bisa dihindari.
Bagaimana tidak, baru-baru ini, 25 Desember 2024 lalu seorang pria berinisial M, 44, kepergok mencuri balok kayu sono oleh petugas patroli kehutanan. Di waktu yang hampir sama, Indonesia juga digemborkan dengan vonis dari Harvey Moeis yang sudah rugikan uang negara hingga angka menyentuh Rp 371 triliun.
M menjadi sasaran hukum Indonesia yang selalu tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Demi menghidupi keluarga yang terbatas ekonomi, ia nekat curi kayu . Sedangkan Harvey yang sudah menjadi konglomerat sejak belia serta hidupnya yang dikatakan sudah lebih dari cukup telah rugikan negara mencapai Rp 371 triliun. Harvey hanya divonis hanya 6,5 tahun penjara dengan alasan miliki tanggungan keluarga. Padahal M juga mempunyai beban yang sama.
Hal ini patut dijadikan pertimbangan bagi penegak hukum, Indonesia harus menjadi negara yang adil sesuai dengan apa yang tertuang dalam dasar negara. Negara harus menjadi tiang tertinggi bagi seluruh lapisan masyarakat dengan apapun kondisi atau statusnya.
BACA JUGA:Harvey Moeis Divonis 6,6 Tahun, Netizen Bandingkan Dengan Hukuman Mati Untuk Koruptor di Tiongkok
BACA JUGA:Prabowo: Saya Tidak Rela Koruptor Terus Curi Uang Rakyat
Kejahatan M mencuri 5 potong kayu dari hutan negara. Ia mencuri ketika tim patroli penjaga hutan sedang lengah. Hal yang sama juga terjadi pada Harvey, bapak dua anak tersebut merugikan negara untuk kehidupan mewahnya pada kasus korupsi timah juga ketika negara lengah.
Keduanya sama-sama mencuri saat penjaga lengah. Tapi mengapa ketimpangan yang diberikan penegak hukum terasa begitu jauh. Jika dianalisa, nominal yang mereka ambil sangat berbeda. Lima potong kayu apabila dirupiahkan nominalnya Rp 2.000.000,00 sedang korupsi Harvey Rp 371 triliun.
Memang benar ucapan dari Hinca Panjaitan, anggota Komisi III DPR RI. Akal sehat sudah benar-benar hilang. Harvey dan M keduanya adalah pencuri, namun berbeda nasib saja.(*)
*) Mahasiswa Progam Studi Sastra Indonesia Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya Jawa Timur
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: