Yayasan Proklamator Bung Hatta Usulkan Burhanudin Abdullah jadi Menteri

Yayasan Proklamator Bung Hatta Usulkan Burhanudin Abdullah jadi Menteri

Ketum YPBH Maizar Rahman.--

Atas dasar keempat hal tersebut kiranya kita bisa berharap pengejawantahan Pasal 33 UUD 45 bisa terwujud di bawah koordinasi beliau.

Menjawab pertanyaan terkait beliau pernah divonis bersalah dalam kasus korupsi pada tahun 2008, YPBH meyakini bahwa beliau bersih dan tidak menerima keuntungan apapun. Juga, kalaupun beliau bersalah tidak perlu menghalangi untuk berbuat baik bagi bangsa dan negara sepanjang hukum membolehkannya. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: