Berkat Dukungan BRI, UMKM Pempek Cek IDA 26 Palembang Bertahan hingga 10 Tahun
Toko Pempek Cek IDA 26 di Palembang yang merupakan mitra UMKM yang diberdayakan BRI. --BRI
HARIAN DISWAY - Selain mendukung sepak bola di Indonesia. Rupanya Bank Rakyat Indonesia (BRI) juga menjadi mitra bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) khususnya di Jalan Mujahidin Pasar 26 Ilir, Palembang.
Di mana dalam kawasan tersebut terpasang logo Bank BRI yang menyertai. Salah satu UMKM yang menjadi mitra adalah Pempek Cek IDA 26. "Iya kita mitra binaan Bank BRI,"ujar Ida, owner pempek cek IDA 26. Tak hanya itu.
Rupanya Ida sudah 10 tahun ini bermitra dengan Bank BRI dan banyak keuntungan telah dirasakan bermitra bersama Bank BRI. "Kesannya kita menjadi mitra Bank BRI lebih mengutamakan perkembangan UMKM dalam bidang permodalan," terangnya.
BACA JUGA: BRI Mobile Mudahkan Nasabah Bertransaksi, Kenali Dulu Fitur dan Kelebihannya
Adapun di pempek Cek IDA 26, mereka menjual berbagai jenis pempek mulai dari pempek kecil hingga kapal selam dan lenjer. Ada paketan hemat dan paket packing Frozen dengan berbagai variasi harga mulai dari Rp 60 ribu berat 2 kg.
Harga Rp 90 ribu berat 3 kg, Rp 120 ribu berat 3 kg (variasi pempek lebih banyak jumlahnya, Rp 180 ribu berat 5 kg, Rp 240 ribu berat 8 kg. "Paket ini sudah bisa dibawa keluar kota," sebutnya.
Suksesnya usaha ibu Ida, tak lepas dari peran Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang terus memperkuat dukungan terhadap Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui berbagai program inovatif dan pemberdayaan.
BACA JUGA: Dukung Kemajuan Sepak Bola Indonesia, Kelima Kalinya BRI Jadi Sponsor Utama Liga 1
Bahkan BRI telah menyalurkan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp 126,12 triliun kepada 2,6 juta debitur UMKM hingga akhir Agustus 2024. Program-program ini bertujuan untuk meningkatkan akses pembiayaan.
Juga pemasaran, dan pemanfaatan teknologi bagi UMKM. Maka dari itu jika ingin menjadi mitra bank BRI seperti bu Ida, terutama melalui program BRILink. Inilah beberapa syarat yang harus dipenuhi, yakni:
1. Usaha yang berdiri minimal 2 tahun
2. Memiliki rekening simpanan berkartu di Bank BRI.
3.Menyetor uang jaminan sebesar Rp 3 ratus ribu, (khusus untuk EDC) dan saldo tersebut diblokir selama menjadi agen
BACA JUGA: Berkat Pemberdayaan BRI, UMKM Keripik Pisang di Bakauheni Lampung Berkembang Pesat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: