MA Berhentikan Sementara 3 Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur

MA Berhentikan Sementara 3 Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur

Sejarah Mahkamah Agung Republik Indonesia. --Pengadilan Negeri Pontianak

Tetapi, putusan tersebut justru berbuntut panjang. PN Surabaya sempat didemo massa beberapa kali setelah putusan tersebut.

Komisi Yudisial juga sempat melayangkan permohonan agar ketiga hakim tersebut dipecat. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: