Akademisi: Mayor Teddy Melanggar UU TNI

Akademisi: Mayor Teddy Melanggar UU TNI

Pengangkatan Mayor Teddy dilantik menjadi sekretaris kabinet dengan tetap menjadi prajurit aktif, 21Oktober 2024-antara-

BACA JUGA:Ajudan Prabowo Subianto Mayor Teddy Indra Wijaya Resmi Dilantik sebagai Sekretaris Kabinet Merah Putih

Prabowo dalam mengambil tindakan harus berpikir realistis dan mengikuti aturan di undang-undang. "Patuh pada aturan adalah salah satu cara memajukan bangsa dan negara juga," ujar dia.

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat Brigadir Jenderal Wahyu Yudhayana membenarkan terkait Teddy masih menjadi prajurit aktif setelah dilantik menjadi masuk dalam susunan Kabinet Merah Putih. 

Mantan ajudan Prabowo dapat mengisi posisi Sekretaris kabinet sekaligus menjadi rajurit aktif itu karena posisi yang diemban Teddy berada di bawah struktur Kementerian Sekretariat Negara.

"Sudah konfirmasi ke kepresidenan, jadi posisi Sekretaris Kabinet itu tidak setingkat menteri," kata Wahyu.

Menurutnya, struktur tersebut memungkinkan prajurit TNI aktif dapat menjabat di Istana.

Selama menjalani tugas sebagai Sekretaris Kabinet, Teddy akan dianggap sedang melaksanakan tugas, meskipun di luar struktur TNI. "Itu tidak menjadi masalah," kata Wahyu.

*)Mahasiswa Magang Prodi Komunikasi dan Penyiaran Islam UIN Satu Tulungagung di Harian Disway

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: