Relawan Kotak Kosong Desak Pilkada Surabaya Dihentikan, DPRD Segera Panggil Bawaslu dan KPU
Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya Muhammad Saifuddin (kanan) saat menerima aspirasi dari Relawan Demokrasi Surabaya, terkait kepesertaan kotak kosong.-Roy for Harian Disway.-
SURABAYA, HARIAN DISWAY - Puluhan orang yang tergabung dalam Relawan Demokrasi Surabaya (RDS) mendatangi DPRD Kota Surabaya, Jumat, 25 Oktober 2024.
Mereka merupakan pendukung kotak kosong dalam Pemilihan Wali Kota Surabaya 2024. Tentu, aksi tersebut juga punya tujuan. Yakni mempertanyakan keabsahan kotak kosong sebagai opsi dalam pemilihan mendatang.
Ya, puluhan relawan itu pun menyampaikan keluhan kepada Komisi A lantaran KPU Kota Surabaya tidak membuka ruang diskusi.
Koordinator RDS Roby Iwan Setiawan ingin tahapan pilkada serentak 2024 tidak dilanjutkan. Sebab, belum ada keabsahan hukum terhadap kotak kosong.
BACA JUGA:Eri Cahyadi Tak Persoalkan Kampanye Kotak Kosong
"Kalau calonnya cuma satu, konsekuensi menurut kita ya Surabaya (menang secara, Red) aklamasi saja, kita selamatkan anggaran pilkada Rp 170 Miliar," ujarnya.
Untuk menghentikan tahapan pilkada serentak, pendukung kotak kosong juga sudah melakukan berbagai upaya. Mulai dari mengirim surat ke KPU Kota Surabaya hingga melakukan aksi.
"Bahkan kita sudah melakukan dua kali somasi ke KPU Kota Surabaya untuk menghentikan tahapan pilkada serentak 2024" imbuhnya.
Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya Muhammad Saifuddin mengucapkan terima kasih kepada para relawan KDS atas aspirasi mereka.
Ia mengatakan bahwa substansi dari aspirasi puluhan Relawan Demokrasi Surabaya adalah legal standing Undang-Undang Pilkada terkait kepesertaan kotak kosong.
"Komisi A akan memanggil KPU Kota Surabaya, Bawaslu Kota Surabaya, dan juga ahli hukum tentang kepemiluan atau ketatanegaraan," ujarnya.
Dengan begitu, dapat disinkronisasikan apakah kepesertaan kosong sudah sesuai dengan UU Pilkada atau tidak.
Ia juga menyampaikan kemungkinan yang terjadi bila pertemuan antara Komisi A, KPU, Bawaslu, dan ahli hukum tidak membuahkan hasil terkait kepesertaan kotak kosong.
"Kalau tidak ada solusinya, apa yang kemudian menjadi terobosan-terobosan hukum yang baru. Tetapi, pada intinya, komisi A sudah sepakat untuk mengundang mereka," tandas legislator dari Partai Demokrat itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: