Tertipu Pembelian Cessie Bank, Pengusaha Surabaya Merugi Rp 10 Miliar
Satria M.A Marwan SH, pengacara korban penipuan pembelian aset cessie. -Dokumen Pribadi-
Bachrullah Nur Patria, S.H, pengacara BTA tidak membantah adanya laporan polisi tersebut. “Saat ini kami hanya bisa mengonfirmasi kalau perkara masih dalam tahap penyidikan dan status klien (BTA) kami sebagai saksi,” katanya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: