Tertipu Pembelian Cessie Bank, Pengusaha Surabaya Merugi Rp 10 Miliar

Tertipu Pembelian Cessie Bank, Pengusaha Surabaya Merugi Rp 10 Miliar

Satria M.A Marwan SH, pengacara korban penipuan pembelian aset cessie. -Dokumen Pribadi-

Bachrullah Nur Patria, S.H, pengacara BTA tidak membantah adanya laporan polisi tersebut. “Saat ini kami hanya bisa mengonfirmasi kalau perkara masih dalam tahap penyidikan dan  status klien (BTA) kami  sebagai saksi,” katanya. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: