Curi Sepeda Motor, Dua Pemuda Diringkus Polsek Kenjeran

Curi Sepeda Motor, Dua Pemuda Diringkus Polsek Kenjeran

Dua pemuda yang berhasil dan barang bukti sepeda motor yang berhasil diringkus oleh Polsek Kenjeran, Kamis 31 Oktober 2024 di Polsek Kenjeran-Humas Polsek Kenjeran -Humas Polsek Kenjeran

HARIAN DISWAY–  RK (20) warga Bulak Banteng Surabaya dan AR (20) warga Jaah, Tragah Bangkalan Madura berhasil ditangkap oleh Polsek Kenjeran atas kasus curanmor

Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto menerangkan, kasus pencurian tersebut bermula ketika korban IS, melaporkan kehilangan motornya yang diparkir di depan rumahnya di wilayah Bulak Banteng Lor, Surabaya 

"Saat itu IS baru saja pulang dari acara pengajian di Bangkalan, Madura. Lalu kedua pelaku kebetulan melintas didepan rumah korban, mereka lihat motor tanpa di kunci setir, keduanya dengan cepat melancarkan aksinya dengan cara mendorong kendaraan tersebut dari TKP," ucap Iptu Suroto, Kamis 31 Oktober 2024 di Polsek Kenjeran. 

BACA JUGA:Polsek Genteng Bekuk Pelaku Curanmor Lintas Daerah

BACA JUGA:2 Pelaku Curanmor di Surabaya Didor

Berbekal laporan dari korban dan sejumlah informasi dari masyarakat, polisi segera bertindak dengan cepat melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi saat kejadian. 

"Dari serangkaian penyelidikan awal, polisi mendapat petunjuk yang mengarah pada ciri-ciri pelaku serta kendaraan yang mereka gunakan saat melakukan pencurian, yakni sepeda motor sebagai sarana," jelas Suroto. 

Setelah mendapat ciri-ciri kedua pelaku, anggota Reskrim Polsek Kenjeran langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap kedua pelaku beserta barang bukti.

Diketahui dari keterangan kedua pelaku, bahwa RK bertindak sebagai eksekutor, sedangkan AR berperan untuk mengawasi situasi di sekitar TKP dan membantu mendorong motor hasil curian. 

“Mereka mengaku aksi pencurian ini spontan saat melihat ada peluang. Namun, berkat ketelitian dan kerja cepat tim, kedua pelaku dapat kami amankan bersama barang bukti,” ujar Suroto.

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti berupa dua sepeda motor sudah diamankan di Polsek Kenjeran untuk proses hukum lebih lanjut.

Selain mendalami kasus ini, polisi juga berencana melakukan pengembangan untuk memastikan apakah pelaku terlibat dalam kasus serupa di lokasi lain.

"Atas kejadian ini, masyarakat diimbau agar selalu waspada dan memastikan keamanan kendaraan mereka untuk menghindari hal serupa," katanya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: