Prabowo Resmi Lantik Basuki Hadimuljono Jadi Kepala Otorita IKN

Prabowo Resmi Lantik Basuki Hadimuljono Jadi Kepala Otorita IKN

Presiden Prabowo melantik Basuki Hadimuljono sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 5 November 2024.-tangkapan layar-

HARIAN DISWAY - Presiden Prabowo Subianto resmi melantik mantan menteri PUPR Basuki Hadimuljono menjadi kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa, 5 November 2024.

Pelantikan diawali dengan pembacaan Keputusan Presiden 151 P tahun 2024 tentang Pengangkatan Kepala Otorita IKN.

Kemudian dilanjutkan pembacaan sumpah yang dibacakan Prabowo dan diikuti para tokoh yang dilantik. 

BACA JUGA:Prabowo Resmi Lantik Anak Buah Luhut di Dewan Ekonomi Nasional

Berikut merupakan isi sumpah yang dibacakan Prabowo dan diikuti para pejabat yang dilantik:

"Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab," kata Prabowo mendiktekan sumpah.

Sebelumnya, Basuki atau yang akrab disapa dengan panggilan Pak Bas tersebut ditugaskan sebagai pelaksana tugas kepala Otorita IKN sejak Juni 2024, menggantikan Bambang Susantono.

BACA JUGA:Prabowo Instruksikan Menhum Supratman Evaluasi Semua UU dan PP Yang Tidak Pro Swasembada dan Kemandirian Energi

Adik Presiden Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo, sebelumnya juga turut memberikan tanggapan terkait pengangkatan Basuki sebagai kepala OIKN baru. 

Menurutnya ini merupakan bukti keseriusan Prabowo dalam melanjutkan pembangunan IKN di Kalimantan Timur.

Sebagai informasi, kepala Otorita IKN kini setara dengan menteri. Hal itu sudah tertuang dalam Undang-undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.

BACA JUGA:Prabowo Kunjungi Merauke, Petani Papua Berharap Merauke Jadi Lumbung Pangan Nasional

"Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara merupakan kepala Pemerintah Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara yang berkedudukan setingkat menteri, ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan oleh Presiden setelah berkonsultasi dengan DPR," tulis Pasal 5 Ayat 4. (*)

*) Mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura, Peserta MBKM Harian Disway

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: