Kapolri Listyo Sigit Siap Mundur Jika Terlibat Judi Online
Siap-siap! Polri Buka Peluang Periksa Budi Arie dalam Kasus Judi Online-Disway/Anisha Aprilia -
“Berikan pembinaan mulai dari teguran hingga sanksi. Bagi yang terlibat, jangan ragu untuk memprosesnya," ujarnya.
Anda sudah tahu, judi online sudah merebak ke hampir seluruh elemen. Bahkan, terbaru, pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terseret.
BACA JUGA:Kemkomdigi Blokir Akun dan Hapus 8.086 Konten Judi Online
Polda Metro Jaya menetapkan 18 orang sebagai tersangka dalam kasus perjudian online yang diduga mendapat dukungan dari oknum Kementerian Komdigi.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Ade Ary Syam Indradi menjelaskan perkembangan kasus ini pada Senin, 11 November 2024.
"Sampai saat ini terdapat 18 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Ade Ary kepada wartawan dilansir dari disway.id (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: