Segini Harta Uya Kuya dan Istri yang Tercatat di LHKPN
Uya Kuya dan Astrid Kuya saat dilantik di gedung DPR-RI--Instagram: @astridkuya
BACA JUGA:LHKPN Pejabat Kota Pasuruan, Ini Harta Eselon II Terbesar
Ibu dari dua anak itu tidak memiliki aset berupa tanah dan bangunan. Namun, dia memiliki dua kendaraan dengan total nilai Rp 430 juta.
Kendaraan tersebut terdiri dari mobil Mercedes-Benz 280 S tahun 1970 senilai Rp 230 juta dan mobil Mazda MX 5 tahun 2001 senilai Rp 200 juta.
Astrid juga tercatat memiliki kas dan setara kas sebesar Rp 1.684.985.030 serta harta lainnya senilai Rp 309.000.000. Astrid tidak memiliki utang.
Sebelumnya, aset Uya Kuya yang berada di Amerika Serikat menjadi perhatian publik.
Laporan harta kekayaan Uya Kuya di LHKPN dinilai belum lengkap, terutama terkait dengan aset tanah yang dimilikinya. Menanggapi hal tersebut, Uya Kuya memberikan klarifikasi dan penjelasan.
"Rumah yang di Amerika juga sudah dilaporin, cuma waktu itu kan terburu-buru jadi nilai dan luas bangunan, luas tanahnya belum diisi karena kan sertifikatnya baru diambil nih kemarin," kata Uya Kuya ditemui wartawan di Studio Brownis Trans TV, dikutip Sabtu,16 November 2024.
BACA JUGA:Hari Ini ICW Laporkan Anggota DPR Tak Patuh LHKPN
Uya Kuya mengungkapkan bahwa dia berencana untuk merevisi laporan harta kekayaannya dan menyatukan harta miliknya dengan istrinya, Astrid.
Ia menjelaskan bahwa saat ini harta mereka masih terpisah, dan mereka berencana untuk mengajukan agar harta tersebut digabungkan.
Mengenai rumah yang mereka miliki di Amerika, Uya Kuya juga menyebutkan bahwa dia masih mencari informasi terkait nilai properti tersebut saat ini.
"Kita mau revisi dan mau melengkapi ya. Bukan menambahkan maksudnya, tapi melengkapi luas tanah, luas bangunan, nilai pasarnya belum dimasukin. Iya sudah semua sudah kita masukin, cuma yang belum lengkap adalah LB, LT, sama nilai pasar saat ini," tandasnya. (*)
*) Mahasiswa MBKM dari prodi Ilmu Komunikasi, Universitas Trunojoyo Madura
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: