Perangi Judi Online, BRI Blokir Lebih Dari 3 Ribu Rekening
BRI telah memblokir lebih dari 3 ribu rekening yang terindikasi kuat digunakan untuk kegiatan transaksi judi online.-BRI-
Selain memblokir rekening terkait, BRI juga terus memperkuat mekanisme pengawasan, teknologi deteksi dini, dan edukasi kepada masyarakat.
Nasabah diimbau untuk melaporkan aktivitas mencurigakan dan senantiasa menjaga kerahasiaan data pribadi serta rekening guna mencegah penyalahgunaan.
BACA JUGA:Peran AgenBRILink, Membawa Inklusi Keuangan ke Pelosok Perkebunan Kelapa Sawit
"Langkah tegas yang kami ambil adalah bukti bahwa BRI tak pernah berhenti berinovasi dan berkolaborasi untuk menciptakan ekosistem perbankan yang aman dan terpercaya. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk turut berperan dalam memberantas praktik-praktik ilegal yang merugikan, termasuk diantaranya judi online," tambah Agus Sudiarto.
Langkah pemblokiran itu menunjukkan komitmen BRI untuk terus menegakkan etika perbankan yang sehat dan mendukung kebijakan pemerintah dalam menciptakan masyarakat yang aman dan sejahtera serta bebas dari perjudian online dan aktivitas ilegal lainnya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: