Cek DPT Online! Berikut Cara dan Linknya..
Ilustrasi kotak suara-Istimewa-
HARIAN DISWAY - KPU menyediakan cara mudah melalui pengecekan DPT online bagi yang ingin memastikan status pemilihan di Pilkada,
Pastikan Anda sudah terdaftar dan siap memberikan suara pada pemungutan suara Pilkada 2024.
Pengecekan DPT online diperlukan untuk menghindari potensi tidak terdaftar dalam DPT padahal warga tersebut sudah memenuhi syarat sebagai pemilih.
Berikut cara mengecek DPT Online pada Pilkada Serentak 2024:
- Kunjungi laman Cek DPT Online di https://cekdptonline.kpu.go.id.
- Masukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda.
- Masukkan nomor WhatsApp untuk dikirim kode OTP login melalui pesan WhatsApp.
- Jika sudah menerima kode OTP, silakan masukkan kode OTP dan klik 'Konfirmasi' maka halaman akan menampilkan data, seperti Nama Lengkap Pemilih hingga Nomor dan lokasi TPS.
Jika cara itu sudah dilakukan namun anma Anda belum muncul dalam DPT, maka bisa menghubungi Panitia Pemungitan Suara (PPS) tingkat kalurahan, atau Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), atau KPU kabupaten dan kota.
Ya, Pilkada Serentak 2024 akan digelar pada Rabu, 27 November 2024. Tinggal sepekan lagi.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menginstruksikan agar seluruh warga yang berhak memilih terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Proses penyerahan kotak suara ke Polda Jatim, Kamis 20 Juni 2024.-Michael Fredy Yacob-
Masing-masing KPU kabupaten dan kota sudah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan partisipasi pemilih dalam pilkada ini.
Terutama dengan memastikan semua warga yang memiliki hak pilih terdaftar dalam DPT.
Selain itu, juga melalui sosialisasi yang dilakukan melalui berbagai elemen masyarakat. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: