Rencana Tax Amnesty Jilid III Usulan DPR Muncul, Prabowo Berhak Tolak Usulan

Rencana Tax Amnesty Jilid III Usulan DPR Muncul, Prabowo Berhak Tolak Usulan

Prabowo bisa tolak usulan Tax Amnesty dari DPR.-Anisha Aprilia-

Protes dari publik pun terus menggaung terhadap penerapan kebijakan itu.

Menurut Dolfie, DPR sudah sempat rapat dengan pemerintah mengenai RAPBN 2025. Komisi XI pun mempertanyakan rencana implementasi PPN 12%. 

Kala itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa keputusan PPN harus menunggu pelantikan Prabowo Subianto sebagai Presiden.

Namun, hingga kini, belum ada tanda-tanda perubahan aturan. Padahal tidak perlu ada perubahan UU.

"Undang-undang pajaknya nggak perlu diubah. Karena di undang-undang itu sudah memberikan amanat ke pemerintah. Kalau mau turunin tarif boleh, tapi minta persetujuan DPR," ujarnya. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: