Simak Cara Instalasi hingga Penggunaan Sirekap Versi Terbaru
KPU rilis Sirekap versi terbaru.-Salman Muhiddin/Harian Disway-
User akan diminta untuk memperbaiki angka jika berwarna merah secara manual dengan memperhatikan angka sebenarnya yang ada pada gambar form C.
Setelah melakukan perbaikan, verifikasi kembali bahwa warna angka atau peringatan yang muncul pada halaman aplikasi hanyalah warna hijau atau kuning, artinya data yang dimasukkan secara aritmatika sudah benar.
BACA JUGA:KPU Terima Logistik 2 Juta Surat Suara untuk Pilwali Surabaya 2024
Selanjutnya, user diminta untuk menyimpan informasi tersebut dengan menekan tombol "simpan" pada halaman paling bawah.
Ceklis pernyataan bahwa data yang diisikan adalah benar.
Kemudian, akan muncul tulisan berwarna hijau yang menyatakan bahwa "gambar sudah diperiksa". Selanjutnya, akan dilakukan validasi lintas halaman.
Apabila terdapat tulisan berwarna merah, ini berarti terdapat ketidakcocokan angka pada form C Hasil. User wajib melakukan perbaikan data dan memeriksa kembali setiap halaman form C Hasil.
Apabila ada kesalahan pada data yang disimpan, user dapat mengubah atau memperbaiki data tersebut dengan menekan tombol "ubah". (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: