Masa Tenang, Penertiban APK Pilkada Dimulai Minggu Dini Hari
Kepala Satpol PP Kota Surabaya M. Fikser-Humas Pemkot Surabaya-
Tak hanya itu, APK yang terpasang di jalan protokol juga akan dilakukan penertiban.
Seperti di sepanjang Jalan Ahmad Yani, Jalan Darmo, Jalan Urip Sumoharjo, Jalan Prof. Dr. Moestopo, Jalan Ir. Soekarno, Jalan Arjuna, Jalan Gemblongan, Jalan Raya Kenjeran, serta Jalan Indrapura.
"Kita butuh waktu 2 sampai 3 hari sampai benar-benar bersih karena memang banyak APK yang dipasang," kata Fikser.
APK yang telah ditertibkan, akan ditata, dan disusun sesuai pasangan calon (paslon) masing-masing. Nantinya, APK itu akan diletakkan dan dikumpulkan di kecamatan.
"Selanjutnya, sampai proses penetapan selesai, APK tersebut akan kami pindah ke Gudang Tanjungsari," kata Fikser.
BACA JUGA:27 November 2024 Pilkada Serentak, Jadi Hari Libur Nasional?
BACA JUGA:Elemen Masyarakat Jatim Ingatkan Netralitas ASN dan Polri di Pilkada Serentak 2024
Fikser berharap, penertiban APK dapat selesai selama masa tenang yang telah ditentukan.
Ia juga menginginkan, Minggu, 24 November 2024, jalanan di Surabaya sudah bersih.
"Kami juga berharap bantuan dari tim sukses (timses) atau dari pihak partai bisa membantu menurunkan APK selama masa tenang kampanye," kata Fikser.
Anda sudah tahu. Pilkada Surabaya hanya diikuti satu pasangan calon, yaitu Eri Cahyadi dan Armuji, yang didukung 18 partai politik.
Sebanyak 18 partai politik yang mengusung Eri Cahyadi-Armuji, antara lain, PDIP, PAN, PKS, PKB, PPP, Demokrat, Gerindra, Golkar, Nasdem, dan PSI.
BACA JUGA:Jelang Pilkada Serentak, PLN Siagakan 4.367 Personel Jaga Keandalan Pasokan Listrik di Jatim
BACA JUGA:Pilkada Serentak Tinggal Sepekan , 5.296 Pemilih Pemula di Surabaya Belum Rekam e-KTP
Selain itu, ada partai nonparlemen juga mendukung Eri-Armuji. Yakni, Hanura, PBB, PKN, Partai Garuda, Gelora, Partai Ummat, Perindo, dan Partai Buruh. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: