Prabowo Resmi Umumkan Kenaikan Gaji Guru: Setiap Rupiah Milik Rakyat Harus Dinikmati oleh Rakyat

Prabowo Resmi Umumkan Kenaikan Gaji Guru: Setiap Rupiah Milik Rakyat Harus Dinikmati oleh Rakyat

Presiden RI Prabowo Subianto-Istimewa-

HARIAN DISWAY - Presiden RI Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan kenaikan gaji guru yang akan berlaku mulai 2025.

Ia menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan pemenuhan hak-hak seluruh rakyat.

"Pekerjaan kita tidak ringan, tetapi kita bertekad untuk bekerja keras, kita bertekad setiap rupiah milik rakyat Indonesia harus dinikmati oleh rakyat Indonesia," kata Prabowo dalam acara Puncak Peringatan Hari Guru Nasional di Jakarta, Kamis 28 November 2024.

Di hadapan ribuan guru, Prabowo menegaskan bahwa Indonesia memiliki keunggulan sumber daya yang tidak dimiliki banyak negara. Oleh karena itu, ia berkomitmen untuk membangun pemerintahan yang bersih.

"Dengan segala yang disumbangkan (para pendahulu,Red), kita harus berbuat yang lebih teliti dan lebih berani lagi, terutama kita harus berani untuk berjuang menghasilkan pemerintahan yang bersih," ujar Ketua Umum Partai Gerindra itu.

BACA JUGA:Kasus Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang Dikawal Ketat Mabes Polri, Kompolnas, dan Komnas HAM

BACA JUGA:Prabowo Resmi Naikkan Gaji dan Tunjangan Guru ASN, PPPK, hingga Non-ASN

Selain itu, ia juga menyoroti berbagai persoalan yang dihadapi bangsa, seperti korupsi, judi daring, penyelundupan, manipulasi, penipuan, dan praktik curang lainnya, yang menyebabkan kekayaan nasional hilang dan tidak dapat dinikmati oleh rakyat.

"Kita bertekad memperbaiki, dan saya sudah lihat angka-angkanya, dan saya sudah bekerja keras dengan para menteri, kita punya strategi, kita yakin kita akan memperbaiki hal ini," terang Prabowo.

Kepala negara pun mengajak masyarakat, terutama para guru, untuk percaya pada langkah-langkah yang akan diambil pemerintah. "Saya mohon ketabahan, kesabaran, dan kepercayaan para guru kepada kami," ucapnya.

Adapun kenaikan gaji guru yang diumumkan Prabowo berlaku bagi pendidik berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), dengan kenaikan sebesar satu kali gaji pokok.

Sementara itu, bagi guru honorer non-ASN, tunjangan profesi akan ditingkatkan menjadi Rp2 juta bagi mereka yang telah menyelesaikan sertifikasi guru.

Mantan Menteri Pertahanan itu menegaskan bahwa pendidikan yang berkualitas merupakan kunci kemakmuran bangsa, dan peran utama dalam pendidikan berkualitas terletak pada para guru.(*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: