Pelaku Pengeroyokan Pemuda di Masjid Agung Sibolga Ditangkap

Pelaku Pengeroyokan Pemuda di Masjid Agung Sibolga Ditangkap

Lima pelaku pengeroyokan di Masjid Agung Sibolga berhasil ditangkap Polres Sibolga kurang dari tiga hari setelah kejadian.--

HARIAN DISWAY - Seorang pemuda bernama Arjuna Tamaraya (21 tahun) ditemukan dalam kondisi kritis dan kemudian meninggal dunia setelah dikeroyok oleh sekelompok orang di dalam dan luar kawasan Masjid Agung Sibolga, Jalan Diponegoro, Kelurahan Pasar Belakang, Kota Sibolga.

Kasat Reskrim Polres Sibolga, Rustam E. Silaban, menyatakan bahwa insiden pengeroyokan yang menewaskan seorang pemuda terjadi pada Jumat, 31 Oktober 2025 sekitar pukul 03.30 WIB. Setelah pengejaran, 5 orang tersangka pelaku pengeroyokan akhirnya diamankan Polisi pada Minggu, 2 November 2025. 

Rustam memaparkan, peristiwa bermula ketika korban, Arjuna Tamaraya beristirahat di dalam Masjid Agung Sibolga. Salah satu pelaku kemudian menegur korban agar tidak beristirahat di area masjid.

BACA JUGA:Kasus Pengeroyokan dan Penembakan di Tanah Abang, Pelaku Ditangkap

Namun, korban tetap berada di tempat tersebut, sehingga pelaku tersebut memanggil teman-temannya. Tak lama kemudian, pengeroyokan pun terjadi hingga menewaskan korban.

Berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan kepolisian, penganiayaan dilakukan secara bersama-sama. Korban dipukul, ditendang, diseret keluar masjid, bahkan kepalanya sempat terbentur anak tangga. Selain itu, salah satu pelaku melempar korban menggunakan buah kelapa dan menginjak-injakkannya sebelum akhirnya korban tak sadarkan diri.

Korban kemudian dilarikan ke RSUD Dr. F.L. Tobing Sibolga. Namun nyawanya tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu pagi, 1 November 2025 sekitar pukul 05.55 WIB.

BACA JUGA:Kronologi Pengeroyokan Jukir di Bandung Oleh Geng Motor

Kasus pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia itu kemudian dilaporkan ke kepolisian dengan nomor laporan LP/A/8/X/2025/SPKT.SATRESKRIM/POLRES SIBOLGA/POLDA SUMUT pada 31 Oktober 2025.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Polres Sibolga segera melakukan penyelidikan dan memburu para pelaku yang terlibat dalam pengeroyokan terhadap Arjuna.

“Begitu mendapat laporan dan hasil rekaman CCTV, tim langsung melakukan penyelidikan intensif,” kata Rustam pada Senin, 3 November 2025.

BACA JUGA:Mahasiswa UKI Tewas di Kampus, Diduga Korban Pengeroyokan setelah Pesta Miras

Pada kasus ini, kepolisian menangkap lima tersangka penganiayaan dalam waktu kurang dari tiga hari setelah kejadian. 

Pada Selasa, 4 November 2025, Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta menyampaikan identitas lima pelaku pengeroyokan terhadap Arjuna Tamaraya. Para pelaku tersebut adalah Chandra Lubis (38), Rismansyah Efendi Caniago (30), Zulham Piliang (57), Hasan Basri (46), dan Syazwan Situmorang (40).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: