Kemenkumham Aceh Timba Ilmu Pelayanan Publik ke Jatim

Kemenkumham Aceh Timba Ilmu Pelayanan Publik ke Jatim

Kanwil Kemenkumham Aceh yang menimba ilmu terkait pelayanan publik ke Kemenkumham Jatim.-Humas Kemenkumham Jatim-

SURABAYA, HARIAN DISWAY - Kanwil Kemenkumham Jatim kembali menjadi barometer pelaksanaan reformasi birokrasi.

Kali ini, giliran Kanwil Kemenkumham Aceh yang menimba ilmu terkait pelayanan publik ke instansi yang dipimpin Heni Yuwono itu.

Rombongan dari Aceh dipimpin langsung Kakanwil Meurah Budiman. Dia didampingi Kadiv Keimigrasian Ujo Sujoto dan Kadiv Administrasi Sri Yusfini Yusuf.

BACA JUGA:Promosi Dua Pimti Kemenkumham Jatim, Saefur Rochim dan Dulyono Siap Perkuat Unit Pusat

"Kami tentu sangat mengapresiasi keinginan Kanwil Kemenkumham Aceh untuk selalu melakukan peningkatan pelayanan publiknya," ujar Kabag Program dan Humas Meirina Saeksi yang menerima rombongan dari Aceh.

Selain berdiskusi terkait isu-isu terkini, Meirina juga mengajak rombongan untuk meninjau pusat pelayanan terpadu.

Menurut Meirina, pusat pelayanan terpadu menjadi tempat pelayanan terintegrasi yang sangat bermanfaat untuk masyarakat.

BACA JUGA:Pemkot Batu Apresiasi Langkah Cepat Kemenkumham Jatim Berikan Pelayanan KI

"Mengingat sampai sekarang pelayanan kita sangat beragam, sehingga dibutuhkan tempat terintegrasi agar memudahkan pengguna layanan," terang Meirina.

Mendengar penjalasan tersebut, Meurah mengatakan bahwa pihaknya banyak belajar dari Kanwil Kemenkumham Jawa Timur. Apalagi, dengan predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), sudah sepatutnya Jawa Timur menjadi barometer nasional.

BACA JUGA:Kemenkumham Jatim Bantu Kejagung Siapkan Pemeriksaan Ronald Tannur Hari Ini

"Kami akan coba mengadopsi dan aplikasikan langsung apa yang kami dapatkan di Jatim, tidak hanya di kanwil tapi juga di beberapa kantor imigrasi yang kami datangi," terangnya. 

Selain ke Kanwil Kemenkumham Jatim, Meurah juga memimpin jajarannya untuk melakukan benchlearning ke Kantor Imigrasi Surabaya dan Kantor Imigrasi Malang. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: