Promosi Dua Pimti Kemenkumham Jatim, Saefur Rochim dan Dulyono Siap Perkuat Unit Pusat
Dua pimpinan tinggi pratama Kemenkumham Jatim, Saefur Rochim dan Dulyono, resmi dipromosikan ke unit pusat Kementerian Hukum pada Senin, 18 November 2024.-Humas Kemenkumham Jatim-
HARIAN DISWAY - Dua pimpinan tinggi pratama Kemenkumham Jatim, Saefur Rochim dan Dulyono, resmi dipromosikan ke unit pusat Kementerian Hukum.
Pelantikan itu menandai langkah strategis transformasi organisasi di tengah perubahan besar yang sedang berlangsung.
Sebelumnya, Saefur Rochim menjabat sebagai kadiv administrasi dan Dulyono sebagai kadiv pelayanan hukum dan HAM.
BACA JUGA:Link dan Cara Cek Hasil Tes SKD CPNS Kemenkumham 2024 via SSCASN BKN
Mereka pun dilantik dan diambil sumpah oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas pada Senin, 18 November 2024 di Jakarta.
Saefur Rochim dipromisikan menjadi Kepala Pusat Pelayanan Literasi Hukum dan Pembinaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional pada Badan Pembinaan Hukum Nasional.
Sedangkan Dulyono juga promosi ke eselon II.A sebagai Direktur Tata Negara pada Ditjen Administrasi Hukum Umum.
BACA JUGA:Kemenkumham Jatim Bantu Kejagung Siapkan Pemeriksaan Ronald Tannur Hari Ini
Supratman menyatakan bahwa pelantikan itu menjadi bagian penting dari perjalanan karier para pejabat, sekaligus menandai dimulainya tanggung jawab besar untuk mendukung perubahan yang signifikan.
Mengingat, saat ini Kementerian Hukum dan HAM telah bertransformasi menjadi tiga entitas: Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Transformasi tersebut membawa tantangan baru sekaligus peluang besar untuk meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat.
BACA JUGA:Kemenkumham Jatim Perkuat Deteksi Dini Penyalahgunaan Media Sosial untuk Cegah Kejahatan
“Peran saudara-saudara yang hari ini dilantik sangat strategis,” ujar Supratman di hadapan para pejabat dan tamu undangan.
Ia menegaskan empat pesan utama bagi para pejabat yang baru dilantik. Pertama, menjadi pilar stabilitas di tengah perubahan. Kedua, memperkuat koordinasi lintas entitas untuk mendukung integrasi kerja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: