WNI Jadi Tentara As, Menkumham: Bisa Hilang Kewarganegaraan dan Paspor Dicabut

WNI Jadi Tentara As, Menkumham: Bisa Hilang Kewarganegaraan dan Paspor Dicabut

WNI Kezia Syifa jadi tentara AS--indotipikorcom

HARIAN DISWAY - Warga Negara Indonesia (WNI) viral bernama Kezia Syifa dikabarkan telah bergabung menjadi tentara Amerika Serikat (AS). Menanggapi hal ini, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas angkat bicara.

Supratman menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan verifikasi terlebih dahulu terkait kebenaran informasi tersebut. Ia mengingatkan bahwa secara prinsip, seorang WNI dilarang bergabung dengan kesatuan tentara asing kecuali mendapatkan izin khusus dari Presiden Republik Indonesia.

"Prinsipnya setiap WNI tidak boleh bergabung dengan kesatuan tentara asing kecuali atas izin presiden," kata Supratman dalam pernyataannya pada Kamis, 22 Januari 2026.

BACA JUGA:Satria Arta Ingin Jadi WNI Lagi, Menkum Tegaskan WNI yang Gabung Tentara Asing Otomatis Hilang Kewarganegaraannya

BACA JUGA:Menkum Tegaskan Eks Marinir yang Gabung Tentara Russia Bukan Lagi WNI

Ia menyampaikan konsekuensi berat yang mengancam. Menurutnya, status kewarganegaraan seorang WNI dapat hilang secara otomatis jika terbukti menjadi tentara asing tanpa izin presiden. Oleh karena itu, proses verifikasi terhadap kasus Kezia Syifa akan segera dilakukan.

"Makanya harus dipastikan betul soal kepastian keterlibatannya. Setelah didapatkan bukti-bukti bahwa benar WNI tersebut terlibat, maka bisa ditindaklanjuti oleh Kementerian Imigrasi untuk pencabutan dokumen perjalanan termasuk paspor yang bersangkutan," jelas Supratman.

Berdasarkan informasi yang berkembang, Kezia Syifa diketahui telah memegang Green Card atau izin tinggal tetap AS yang memungkinkannya bekerja secara legal di negara tersebut. WNI asal Banten itu bahkan disebut-sebut menerima penghasilan sekitar Rp49 juta per bulan dengan bergabung dalam ketentaraan AS.

BACA JUGA:Eks Marinir Satria Arta Gabung Tentara Bayaran Rusia Ingin Pulang, TNI AL Bilang Begini

BACA JUGA:Isu Larangan WNI Masuk Jepang 2026 Dibantah, KBRI: Itu Tidak Benar

Sebelum mengambil langkah kontroversial ini, Syifa diketahui telah menempuh pendidikan di Amerika Serikat. Kasus ini menyusul fenomena serupa yang sebelumnya menimpa Bripda Rio, personel Polda Aceh yang bergabung menjadi tentara bayaran di Rusia. (*)

*) Mahasiswa MBKM, Program Studi Sastra Indonesia, Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: