Isu Larangan WNI Masuk Jepang 2026 Dibantah, KBRI: Itu Tidak Benar

Keresahan pihak pemerintah Jepang atas tindak kriminal WNI yang diutarakan pada Neo Japan--Akun instagram Neo Japan
HARIAN DISWAY – Isu soal Jepang akan menghentikan penerimaan warga negara Indonesia (WNI) mulai 2026 resmi dibantah Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo.
Informasi tersebut ditegaskan tidak benar dan bukan bagian dari pembahasan resmi kedua negara.
"Di tengah hubungan yang positif tersebut, beredar informasi yang tidak benar bahwa tahun 2026 akan menjadi tahun terakhir masuknya pekerja Indonesia ke Jepang," demikian rilis resmi KBRI Tokyo, Selasa, 15 Juli 2025.
BACA JUGA:Perilaku Buruk Jadi Sorotan, Kesempatan Kerja WNI di Jepang Terancam Ditutup
"Pemerintah Jepang tidak pernah menyampaikan hal tersebut, dan isu ini bukan bagian dari pembahasan resmi antara Pemerintah Indonesia dan Jepang," lanjut pernyataan itu.
Hubungan bilateral Indonesia dan Jepang telah terjalin selama 67 tahun dan dinilai berada dalam kondisi yang sangat baik.
KBRI menekankan bahwa kemitraan ini perlu terus dijaga dan diperkuat oleh seluruh elemen, baik pemerintah maupun masyarakat.
Dalam pernyataannya, KBRI juga memberikan imbauan khusus kepada WNI yang tinggal di Jepang agar senantiasa menjaga etika dan mematuhi hukum setempat.
Mereka mengimbau WNI di Jepang untuk terus bekerja, belajar, serta berkarya dengan baik sesuai bidang masing-masing; menjaga kerukunan antar-sesama; membina hubungan yang baik dengan masyarakat Jepang; dan aktif memperkenalkan budaya Indonesia.
Dalam setiap aktivitas, WNI diharapkan tetap menjunjung tinggi norma, etika, budaya, serta menaati hukum yang berlaku di Jepang.
BACA JUGA:Prabowo Tiba di Jeddah, Disambut Pejabat Tinggi Arab Saudi dan WNI
Seluruh WNI juga diingatkan bahwa aparat penegak hukum Jepang memiliki kewenangan penuh dalam menangani pelanggaran hukum yang dilakukan oleh warga negara asing.
"KBRI Tokyo dan KJRI Osaka mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga nama baik bangsa, suasana kondusif di lingkungan masing-masing, serta persatuan dan kesatuan sebagai sesama WNI di Jepang," lanjut pernyataan resmi tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: