Nama Pengurus PP PBSI 2024-2028, Enam Olimpian Bantu Fadil Imran

Nama Pengurus PP PBSI 2024-2028, Enam Olimpian Bantu Fadil Imran

Pelatntikan Kepengurusan PP PBSI 2024-2028 di Yogyakarta pada Sabtu, 30 November 2024-PBSI-

JAKARTA, HARIAN DISWAY – PP PBSI memasuki fase baru. Pengurus PP PBSI 2024-2028 telah diresmikan. Bersamaan dengan itu juga diumumkan nama-nama yang masuk dalam struktur organisasi. 

Ketua Umum PP PBSI M. Fadil Imran dilantik pada Sabtu, 30 November 2024 di Hotel Royal Ambarukmo, Yogyakarta. Dalam pelantikan itu, Fadil ditemani oleh Ricky Subagja, yang kini menjadi Sekretaris Jenderal (Sekjen).

Secara keseluruhan, ada 60 anggota yang masuk kepengurusan PP PBSI 2024-2028. Fadil bekerjasama dengan konsultan swasta, Dayalima, untuk menyusun struktur organisasi. Dalam penyusunan itu ada beberapa posisi atau jabatan baru. 

Di bawah Ketua Umum, ada tiga Wakil Ketua Umum dengan masing-masing bidang. Taufik Hidayat menjadi Waketum I. Kemudian Waketum II oleh K.P.H Yudonegoro. Serta Waketum III oleh Armand Darmadji.

BACA JUGA:Ketum PBSI Fadil Imran, Bulu Tangkis Indonesia Tak Butuh Naturalisasi

BACA JUGA:PP PBSI Bentuk Kepengurusan Baru 2024-2028, Gandeng Dayalima Group sebagai Konsultan

Posisi atau jabatan baru dalam tubuh PP PBSI antara lain Komite Etik, TKUPP, Deputi Urusan Strategis, Audit Internal, Duta Juara, Koordinator Tim Pendukung, Koordinator Tim Pelatih, Tim Pencarian Bakat, Subbid Perencanaan Pasca Karier Atlet, dan Bidang Perencanaan Strategis.

Fadil juga melibatkan mantan atlet dan legenda bulu tangkis Indonesia dalam kepengurusannya. Christian Hadinata menjadi anggota TKUPP. Kemudian ada enam peraih medali Olimpiade yang masuk kepengurusan.

Seperti Greysia Polii (anggita TKUPP), Ricky Subagja (Sekjen), Tontowi Ahmad dan Liliyana Natsir (Duta Juara), Taufik Hidayat (Waketum I), dan Eng Hian (Kabid Binpres PP PBSI). 

Berikut Daftar Struktur PP PBSI 2024-2028:

Ketua Umum

-M. Fadil Imran

Dewan Pengawas

-Tirta Juwana Darmadji (Alex Tirta)

-H.M Ferlie

-Hasan Basri

-Safaruddin

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: