Kemendag Tinjau Barang Sitaan Keramik Impor Ilegal, Senilai Rp 9,8 miliar

Kemendag Tinjau Barang Sitaan Keramik Impor Ilegal, Senilai Rp 9,8 miliar

Mendag Budi Santoso bersama Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP William Cornelis Tanasale menunjukkan barang bukti keramik impor ilegal berbentuk mug, Selasa 3 Desember 2024 di gudang PT Aneka Raya Optima, Demak, Surabaya. -Jelita Sondang/Harian Disway-Jelita Sondang/Harian Disway

"Kami bekerjasama dengan Kementrian Perdagangan Indonesia, akan terus memantau dan melakukan penertiban ekspor impor demi menjaga stabilitas ekonomi di Indonesia," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: