Tanpa Passing Grade, Begini Ketentuan Kelulusan PPPK 2024

Tanpa Passing Grade, Begini Ketentuan Kelulusan PPPK 2024

Tanpa passing grade, begini ketentuan kelulusan PPPK 2024. --Disway.id

Sedangkan tahap kedua dirancang untuk tenaga non-ASN yang masih aktif bekerja di instansi pemerintah. Selain itu, periode kedua juga mencakup lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang melamar formasi guru di instansi daerah.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menjelaskan bahwa fokus utama seleksi PPPK tahun ini adalah menata keberadaan pegawai non-ASN di instansi pemerintah.

"Seleksi PPPK tahun 2024 difokuskan untuk penataan pegawai non-ASN. Oleh karena itu, 100 persen formasi PPPK akan dialokasikan bagi pegawai non-ASN yang bekerja di instansi pemerintah," ujar Anas.

BACA JUGA:Link dan Cara Verval Ijazah untuk Pendaftaran PPPK 2024 di Info GTK


Apakah passing grade PPPK 2024 menjadi ketentuan kelulusan, ini jawabannya. --BKN

Jadwal Ujian PPPK 2024

Tahap 1

  • Pengumuman seleksi: 30 September - 19 Oktober 2024
  • Pendaftaran seleksi: 1-20 Oktober 2024
  • Seleksi administrasi: 1-29 Oktober 2024
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi: 2-19 Desember 2024
  • Pengumuman hasil kelulusan: 24-31 Desember 2024

BACA JUGA:Prabowo Resmi Naikkan Gaji dan Tunjangan Guru ASN, PPPK, hingga Non-ASN

Tahap 2

  • Pengumuman seleksi: 1-30 November 2024
  • Pendaftaran seleksi: 17 November - 31 Desember 2024
  • Seleksi administrasi: 16 Desember 2024 - 3 Februari 2025
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi: 17 April - 16 Mei 2025
  • Pengumuman hasil kelulusan: 22-31 Mei 2025

BACA JUGA:Bagi Pelamar, Inolah Cara Mengecek Nama di Database BKN sebelum Daftar PPPK 2024

Dengan perubahan sistem kelulusan PPPK 2024 menjadi berbasis peringkat, diharapkan proses seleksi PPPK tahun ini menjadi lebih transparan dan memberikan kesempatan yang lebih adil untuk seluruh peserta.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: