Tim RK Akan Gugat Hasil Pilkada Jakarta Ke MK, Tim Pram-Rano Tak Khawatir

Tim RK Akan Gugat Hasil Pilkada Jakarta Ke MK, Tim Pram-Rano Tak Khawatir

Pramono-Rano menang satu putaran setelah KPU sahkan hasil suara Pilkada Jakarta 2024.-Anisha Aprilia-

HARIAN DISWAY - Tim pemenangan pasangan calon gubernur-wakil gubernur Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil (RK)-Suswono berencana menggugat hasil Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) setelah mengklaim menemukan indikasi kecurangan.

Di sisi lain, tim pemenangan pasangan calon nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno, menyatakan siap menghadapi gugatan yang diajukan oleh kubu RK.

"Apabila ada gugatan dari pihak 01 ke MK maka kami hormati dan persilakan karena sesuai dengan konstitusional. Dan kami dari pihak 03 sudah mempersiapkan tim hukum," kata jubir tim Pramono-Rano, Iwan Tarigan, kepada wartawan, Sabtu, 7 Desember 2024.

BACA JUGA:Kubu Pramono-Rano Deklarasi Kemenangan, Ridwan Kamil Ajak Tunggu Keputusan KPU Tanggal 15 Desember

Tim Pramono tak khawatir dengan gugatan yang akan diajukan kubu RK. Sebab, mereka merasa selama gelaran pilkada berjalan mereka tidak melakukan kecurangan dan yakin menang di MK.

Selain itu, Iwan mengatakan bahwa tuduhan kecurangan terhadap kubu Pramono-Rano sulit dipahami. Menurutnya, hal itu tidak masuk akal karena Pramono-Rano tidak didukung oleh partai yang berkuasa.

"Perlu dipahami bahwa kami dari pihak Pramono-Rano hanya didukung 3 partai dan pihak RK didukung oleh 16 partai dan kami bukan dari partai penguasa sehingga sulit diterima akal sehat bahwa kami punya kemampuan melakukan kecurangan dalam pemilu sehingga bisa dikatakan tuduhan dari pihak 01 mengada-ada dan cenderung tidak kesatria menerima kekalahan," katanya.

BACA JUGA:Tim Ridwan Kamil-Suswono Soroti Dugaan Politik Uang dan Sembako di Pilkada Jakarta 2024

Sebelumnya, Tim RK-Suswono mengklaim telah menemukan indikasi kecurangan dalam proses Pilkada Jakarta 2024.

Oleh karena itu, tim hukum mereka berencana mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Sekretaris Tim Sukses RK-Suswono Basri Baco menyatakan bahwa dugaan kecurangan tersebut bukan tanpa dasar, melainkan hasil dari penelitian dan pengecekan lapangan yang mereka lakukan.

Berdasarkan itu, mereka menyimpulkan adanya beberapa indikasi pelanggaran.

"Dapat kita simpulkan bahwa KPU dalam melaksanakan proses Pilkada tanggal 27 November kemarin penuh dengan banyak kekurangan dan kecurangan yang dilakukan," kata Baco dalam jumpa pers DPD Golkar, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu, 7 Desember 2024.

BACA JUGA:Jokowi Turun Gunung Jelang Pilkada Jakarta, Gencarkan Dukungan Untuk Ridwan Kamil-Suswono

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: