Warga Indonesia Terjebak Perbudakan Sindikat Penipu
DUA PEREMPUAN diwawancarai oleh AFP di Jakarta, Oktober 2024. Suami mereka masih terjebak sindikat penipuan online di luar negeri.-AFP-
Banyak warga Indonesia yang tergiur iming-iming gaji besar bekerja di luar negeri. Sebagian di antaranya terjebak dalam ’’neraka dunia.’’ Mereka disandera dan dipekerjakan oleh sindikat penipuan online.
BUDI adalah seorang pedagang buah. Pendapatannya tak seberapa. Karena itu, ia pun bersemangat saat diterima pada sebuah ’’perusahaan teknologi informasi’’ di Kamboja. Gajinya besar. Bisa untuk mengubah kehidupan menjadi lebih baik.
Namun, yang didapatinya ternyata berbeda. Budi, bukan nama sebenarnya, bekerja di sebuah kompleks yang dijaga ketat. Ia dipaksa untuk menjalankan ’’bisnis’’ penipuan daring.
"Ketika tiba di sana, saya diminta membaca naskah," kata Budi kepada kantor berita Agence France-Presse. "Ternyata, kami diminta bekerja sebagai penipu," tambah pria 26 tahun tersebut.
BACA JUGA:Cerita Prabowo Selamatkan TKI dari Hukuman Gantung di Malaysia: Peran Aktivis Sangat Penting
BACA JUGA:Perdagangan Orang Masih Marak di Jatim, 43 TKI Pulang Jadi Mayat
Pekerjaan yang diidam-idamkan Budi ternyata begitu mengerikan. Saban hari, ia dipaksa bekerja selama 14 jam. Nonstop. Dikelilingi kawat berduri plus dijaga orang-orang bersenjata.
Setiap hari, ia terus menerus diancam oleh para penjaga itu. Tidur pun tidak bisa nyenyak.
Setelah bekerja enam minggu, Budi akhirnya dibayar. Yakni, USD 390 atau sekitar Rp 6, 1 juta. Padahal, janjinya ia mendapat honor USD 800 atau sekitar Rp 12,6 juta.
Kisah Budi adalah satu di antara ribuan cerita lain. Tentang WNI yang tergiur iming-iming gaji tinggi di beberapa negara di Asia Tenggara, tetapi akhirnya malah jatuh ke tangan sindikat penipuan lintas negara.
Direktur Perlindungan WNI kemenlu Judha Nugraha.--
Banyak yang berhasil diselamatkan dan dipulangkan. Tetapi puluhan lainnya masih terjebak di kompleks penipuan.
Kisah lain dituturkan oleh Nanda, seorang pemilik warung. Suami Nanda terbang ke Thailand pada pertengahan 2022 setelah kena PHK. Sang suami tergiur dengan pekerjaan di bidang IT yang bayarannya setara dengan Rp 20 juta per bulan.
Namun, setelah tiba di Bangkok, agen asal Malaysia membawa suami Nanda ke perbatasan. Ia menuju Hpa Lu, Myanmar. Di situ, sang suami dipaksa bekerja di kompleks penipuan daring.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: