Nama Jay-Z Masuk Gugatan Pelecehan Anak Bareng P Diddy, Ini Responsnya
Jay-Z Merespons Gugatan Pelecehan Seksual Bersama P Diddy--People
"Pengacaraku baru saja menerima surat permintaan yang sebenarnya bisa dibilang upaya pemerasan dari seorang pengacara bernama Tony Buzbee. Apa yang ia pikirkan dari tuduhan ini adalah sorotan publik," katanya, menuduh si penggugat mencari sesasi saja.
Tony Buzbee adalah pengacara korban-korban P Diddy. Ia terus mencari dan mengadvokasi korban lain untuk berani speak up. Jay-Z bilang, Tony Buzbee akan melakukan berbagai cara agar Jay-Z terpaksa "menyelesaikan" masalah itu. Misalnya dengan suap.
"Tapi tidak, Tuan. Justru sebaliknya! Itu malah membuat aku ingin mengungkap penipuan ini secara terbuka dan besar-besaran. Jadi, tidak, saya tidak akan memberikan SATU SEN PUN!," Jay-Z menegaskan.
"Siapa pun yang melakukan kejahatan terhadap anak harus dihukum penjara. Apa Anda setuju? Korban yang sebenarnya harus mendapatkan keadilan yang layak jika tuduhan ini memang benar," tambahnya.
BACA JUGA: Nick Cannon Mengaku Hadiri Pesta Liar P Diddy pada Usia 16 Tahun, Apa yang Terjadi?
BACA JUGA: Mengenal Orangtua P Diddy, Melvin dan Janice Combs yang Kontroversial
Jay-Z Merespons Gugatan Pelecehan Seksual Bersama P Diddy. Foto: Jay- Z (kiri) bersama P Diddy--bbc news
Tony Buzbee, pengacara yang mewakili penggugat, memberikan tanggapan atas pernyataan Jay-Z dengan tegas. Ia menjelaskan bahwa surat yang dikirimkan sama sekali bukan pemerasan.
Menurutnya, surat itu merupakan upaya untuk mencari jalan tengah secara pribadi. Agar kasus itu bisa diselesaikan tanpa harus ada drama media. "Bukan saya yang meminta uang, melainkan mereka yang mengajukan tuntutan," katanya.
"Kami hanya ingin menyelesaikan masalah ini dengan cara damai dan tertutup. Namun, yang terjadi justru intimidasi terhadap saya dan klien saya," tulis Tony Buzbee. Ia juga menegaskan bahwa kliennya tidak akan mundur.
Ia menegaskan siap melanjutkan proses hukum tersebut sampai selesai. Saat ini, Diddy berada di penjara Metropolitan Detention Center di Brooklyn, dengan tuduhan pemerasan dan perdagangan seks.
BACA JUGA: P Diddy Ungkap Pengalaman 48 Jam Bersama Justin Bieber, Ajak Berburu Gadis dan Menggila
BACA JUGA: Ibunda Bela P Diddy: Anakku Bukan Monster!
Sidang untuk kasus tersebut dijadwalkan berlangsung pada Mei 2025, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup jika terbukti bersalah. Selama menunggu sidang, P Diddy tidak bisa dapat pembebasan bersyarat.
Perwakilan hukum P Diddy menyebut gugatan itu dengan sebutan "aksi publisitas yang tidak pantas, dibuat hanya untuk memaksa selebriti membayar." Selain tuduhan dalam gugatan ini, Diddy juga menghadapi berbagai tuduhan lain.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: variety.com