Ingin Mudik Ketika Nataru? Ketahui Pengaturan Penyeberangan Sumatera dan Bali di Bawah Ini

Ingin Mudik Ketika Nataru? Ketahui Pengaturan Penyeberangan Sumatera dan Bali di Bawah Ini

PENGATURAN ANGKUTAN DI PELABUHAN JELANG NATARU--HUBDAT.DEPHUB.GO.ID

HARIAN DISWAY - Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025 akan tiba dalam dua minggu lagi.

Untuk mengantisipasi meningkatnya aktivitas selama periode tersebut, Kementerian Perhubungan bekerja sama dengan Korlantas Polri dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah menyusun pengaturan pergerakan angkutan orang dan barang di empat pelabuhan utama, yaitu Ketapang, Gilimanuk, Merak, dan Bakauheni.

"Diprediksi pada sektor penyeberangan juga akan terjadi peningkatan volume kendaraan, maka dari itu diperlukan pengaturan. Nantinya akan ada beberapa pelabuhan bantuan yang akan digunakan untuk memecah kepadatan dan mengantisipasi terjadinya penumpukan kendaraan di satu titik" Jelas Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Ahmad Yani di Jakarta pada Rabu, 11 Desember 2024.

Pelabuhan bantuan yang dimaksud antara lain adalah Dermaga Bulusan, Pelabuhan Ciwandan dan Pelabuhan Wijaya Karya Beton Tbk.

Pengaturan penyeberangan tercantum dalam SKB (Surat Keputusan Bersama) tentang Pengaturan Lalu Lintas dan Penyeberangan selama Angkutan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, antara lain:

Pelabuhan Ketapang, Gilimanuk, Jangkar, dan Lembar

  1. Per 20 Desember 2024 hingga 5 Januari 2025, Tujuan Jawa dan Bali diprioritaskan untuk sepeda motor, mobil penumpang, dan bus. (mobil barang bukan prioritas)
  2. Mobil penumpang dan mobil barang yang melintas di jalur Jangkar - Lembar dibatasi hingga Golongan VII (panjang maksimal 12 meter).
  3. Jika terjadi penumpukan kendaraan di Pelabuhan Ketapang dan Pelabuhan Gilimanuk, maka Dermaga alternatif Bulusan akan beroperasi secara opsional

Pelabuhan Merak, Bakauheni, Ciwandan, BBJ Bojonegara, BBJ Muara Pilu, dan Wijaya Karya Beton Tbk

  1. Mulai 20 Desember 2024 pukul 00.00 WIB hingga 5 Januari 2025 pukul 00.00 WIB, Pelabuhan Merak tujuan Sumatera hanya dapat dilalui oleh penumpang pejalan kaki dan kendaraan bermotor golongan I hingga golongan VIb.
  2. Sementara itu, kendaraan bermotor golongan VII hingga IX yang menuju Sumatera akan diarahkan melalui Pelabuhan BBJ Bojonegara.
  3. Mulai 20 Desember 2024 pukul 00.00 WIB hingga 5 Januari 2025 pukul 00.00 WIB, Pelabuhan Bakauheni tujuan Jawa hanya dapat dilalui oleh penumpang pejalan kaki, kendaraan bermotor golongan I hingga golongan VIb. 
  4. Sementara itu, kendaraan bermotor golongan VII hingga golongan IX yang menuju Jawa akan diarahkan Pelabuhan BBJ Muara Pilu.
  5. Jika terjadi penumpukan kendaraan di Pelabuhan Merak dan Pelabuhan Bakauheni, maka Pelabuhan Ciwandan dan Pelabuhan Wijaya Karya Beton Tbk akan beroperasi secara opsional 

 

*)Mahasiswa Magang dari Universitas Airlangga, Surabaya

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: