Aipda Robig Ajukan Banding, Tak Mau Dipecat setelah Menembak Pelajar
Proses hukum dan penyelidikan kasus polisi tembak siswa SMK melibatkan banyak pihak yang ikut serta dalam kasus ini.-X @pasifisstate-
HARIAN DISWAY - Aipda Robig Zaenudin, anggota Reserse Narkoba Polrestabes Semarang yang terlibat dalam insiden penembakan pelajar SMK di Semarang, Gamma Rizkynata Oktavandy, resmi mengajukan banding atas keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Robig menyatakan keberatan atas pemecatan tersebut.
"Iya, dia mengajukan pernyataan banding. Dia diberi waktu 21 hari untuk menyusun kasasi memori banding pada sekretaris sidang etik," ujar Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto, Jumat, 13 Desember 2024.
BACA JUGA:Dipecat dari Kepolisian, Aipda Robig Akan Ajukan Banding
Menurut Artanto, pengajuan banding adalah hak yang dimiliki setiap anggota Polri. Namun, ia tidak memberikan keterangan detail terkait alasan Robig mengajukan banding.
"Ya, itu kan dia yang tahu. Itu dia yang tulis sendiri (memori banding). Proses selanjutnya nanti akan ditindaklanjuti oleh penyusunan tim sidang banding. Setelah itu, kita menunggu proses selanjutnya," ujar Artanto.
Anda sudah tahu, sidang etik terhadap Robig digelar di ruang sidang Bidang Propam Polda Jateng pada Senin, 9 Desember 2024 lalu.
BACA JUGA:Aipda Robig Dipecat dan Ditetapkan Tersangka Kasus Penembakan Siswa SMK
Sidang yang berlangsung pukul 13.00 hingga 20.30 memutuskan bahwa Robig tidak lagi layak menjadi anggota Polri akibat tindakannya yang mencoreng nama institusi polri.
Robig menjadi tersangka pembunuhan setelah menembak Gamma dan dua rekannya yang tengah mengendarai sepeda motor. Gamma meninggal dunia, sementara dua temannya mengalami luka-luka.
BACA JUGA:Menhub Ajak Masyarakat Mencoba Direct Train Dari Jakarta ke Semarang Saat Nataru
Akibat perbuatannya, Robig kini ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah. Kasus ini masih terus diproses baik secara etik maupun pidana. (*)
*) Mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya, Peserta program magang MBKM Harian Disway
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: