Sah! PPN 12 Persen Resmi Berlaku Mulai 1 Januari 2025
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan kenaikan PPN menjadi 12 persen per 1 Januari 2025-Sekretariat Presiden -
"Pemerintah memberikan stimulus atau paket kebijakan ekonomi bagi rumah tangga berpendapatan rendah itu PPNDTP," pungkasnya..
Anda sudah tahu: sebelumnya Airlangga menyampaikan bahwa kebijakan mengenai tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen akan diumumkan 16 Desember 2024 .
Selain pengumuman soal PPN 12 persen, pemerintah juga akan mengumumkan paket ekonomi terbaru.
"Ini akan dimatangkan lagi dan perhitungan akan difinalisasi dan akan diumumkan hari Senin pukul 10.00," ujar Airlangga di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat, 13 Desember 2024. (*)
*) Mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya, Peserta program magang MBKM.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: