Ini Pesan Prabowo untuk Pimpinan Baru KPK: Korupsi Harus Diberantas dengan Tegas
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto--Dok. Istimewa
HARIAN DISWAY - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 Setyo Budiyanto menyampaikan akan menjalankan arahan Presiden RI Prabowo Subianto usai dilantik menjadi Ketua KPK di Istana Negara, Jakarta pada Senin, 16 Dsember 2024.
“Beliau sudah dengan tegas menyampaikan kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan APBN, pemborosan, korupsi harus diberantas dengan tegas. Itu menurut saya sudah merupakan suatu arahan kepada kami semuanya,” ujar Setyo.
Setyo menyatakan, pimpinan KPK siap menjalankan arahan Prabowo dan mengawal pemerintahan serta pengadaan barang dan jasa sesuai ketentuan.
"Kami akan memegang teguh arahan tersebut untuk mendukung program Presiden dalam memastikan pemerintahan tidak melakukan pemborosan, APBN terkelola dengan baik, dan pengadaan barang serta jasa sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tambahnya.
BACA JUGA:6 WNA Napi Dipulangkan, 9 WNA Masih Berperkara
BACA JUGA:Berkas Suap Vonis Bebas Tiga Hakim PN Surabaya Dilimpahkan
Selain itu, Setyo juga mengungkapkan bahwa Prabowo turut menginstruksikan pengetatan aturan, termasuk terkait perjalanan dinas.
"Aspek-aspek tersebut akan kami jabarkan dan sesuaikan dengan ketentuan yang ada," tuturnya.
Semenjak dilantik, Prabowo gencar mengingatkan semua pihak untuk menghindari korupsi karena pemerintahannya akan menindak tegas para pelaku.
Hal tersebut ia sampaikan dalam sambutanya saat acara HUT Ke-60 Partai Golkar di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 12 Desember 2024 malam.
“Jangan ada loyalitas jiwa korps yang keliru. Kita melindungi anggota padahal dia salah,” kata Prabowo.
Ketua Umum Partai Gerindra itu pun mengatakan telah meminta seluruh kader Gerindra di pemerintahan untuk tidak melakukan korupsi, karena ia yang akan langsung menindak pelakunya.
BACA JUGA:MA Tolak PK Terpidana Kasus Vina Cirebon
BACA JUGA:Sah! PPN 12 Persen Resmi Berlaku Mulai 1 Januari 2025
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: