Sejarah Hari Bela Negara 19 Desember: Tujuan, Tema, dan Logo Peringatan 2024

Sejarah Hari Bela Negara 19 Desember: Tujuan, Tema, dan Logo Peringatan 2024

Hari Bela Negara 19 Desember: sejarah, tujuan, tema dan logo peringatan 2024. --Freepik

HARIAN DISWAY - Tanggal 19 Desember diperingati sebagai Hari Bela Negara (HBN). Peringatan ini menjadi momen bersejarah bagi masyarakat Indonesia.

Hari Bela Negara bermula dari Agresi Militer Belanda II yang menyebabkan kekosongan kekuasaan di tanah air. Kekosongan tersebut menjadi pemicu pembentukan Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) sebagai upaya mempertahankan kedaulatan bangsa.

Bela Negara mencerminkan sikap dan perilaku warga negara yang didasari oleh kecintaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Nilai-nilai Bela Negara mencakup cinta tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara, keyakinan pada Pancasila sebagai ideologi negara, serta kerelaan berkorban untuk bangsa dan negara.

Memahami dan mengamalkan nilai-nilai ini merupakan kewajiban seluruh warga negara. Lantas, bagaimana sejarah dari peringatan ini? Berikut penjelasannya.

BACA JUGA:Peran Media Digital dalam Membangun Rasa Nasionalisme dan Bela Negara

Sejarah Hari Bela Negara

Hari Bela Negara dipicu oleh deklarasi PDRI yang berlangsung pada 19 Desember 1948 di Sumatera Barat.

PDRI dibentuk untuk menjaga legitimasi konstitusional Indonesia setelah Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta ditawan oleh Belanda selama Agresi Militer Belanda II.

Pada masa genting itu, Mr. Syafruddin Prawiranegara, Menteri Kemakmuran saat itu, mengambil inisiatif untuk mendirikan pemerintahan darurat.

Mandat ini diberikan langsung oleh Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Hatta sebelum mereka ditangkap. PDRI bertujuan menjalankan pemerintahan sementara, melanjutkan perlawanan terhadap Belanda, serta memupuk semangat perjuangan rakyat demi mempertahankan kedaulatan Indonesia.

Perjuangan ini membuahkan hasil melalui Perjanjian Roem-Royen pada 1 Juli 1949 yang menjadi penanda berakhirnya Agresi Militer Belanda II.

Atas peran besar PDRI, pemerintah Indonesia menetapkan tanggal 19 Desember sebagai Hari Bela Negara melalui Keputusan Presiden Nomor 28 Tahun 2006.

BACA JUGA:Sejarah Hari Juang Kartika TNI-AD, Peringatan Serangan Umum 15 Desember

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: