Puan Maharani: PPN 12 Persen Bisa Perburuk Ekonomi Rakyat
Puan Maharani.-Disway/Cahyono-
“Sesuai dengan amanat UU HPP, ini sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, tarif PPN tahun depan akan naik sebesar 12 persen per 1 Januari," ujar Airlangga, dikutip dari siaran langsung akun YouTube Perekonomian RI, Senin, 16 Desember 2024.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa pemerintah akan menerapkan kenaikan tarif PPN 12 persen khusus untuk barang dan jasa mewah.
Dia menjelaskan bahwa barang dan jasa tersebut umumnya dikonsumsi oleh kelompok masyarakat dengan pengeluaran menengah ke atas, yang termasuk dalam kategori desil 9-10. (*)
*) Mahasiswa MBKM dari prodi Ilmu Komunikasi, Universitas Trunojoyo Madura.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: