Kenaikan UMP 6,5 Persen, Relevankah bagi UMKM?
ILUSTRASI Kenaikan UMP 6,5 Persen, Relevankah bagi UMKM?-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-
Pada sisi lain, pengusaha dan buruh di sektor UMKM juga tetap perlu memperhatikan regulasi kenaikan upah yang terjadi. Sebab, secara tidak langsung tetap berelevansi dengan besaran upah sektor UMKM. (*)
*) Clarisa Permata Hariono Putri adalah dosen Lab HAN Ubaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: